11 Aduan Pidana Pemilu Tak Diteruskan, Bawaslu: Kurang Partisipasi Masyarakat Melengkapi Laporan
11 Aduan Pidana Pemilu Tak Diteruskan, Bawaslu: Kurang Partisipasi Masyarakat Melengkapi Aduan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 11 Aduan Pidana Pemilu tak diteruskan, Bawaslu: kurang partisipasi Masyarakat Melengkapi Aduan
Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Penyelesaian Sengketa, Hari Dermanto menyatakan,
selama pemilihan anggota legislatif ( Pileg ) di Kaltim pihaknya menerima laporan sebanyak 11 laporan yang mengarah kepada tindak Pidana.
BACA JUGA
Ternyata Bukan Ahok BTP, Sandiaga Uno Dikabarkan Pimpin BUMN Sektor Energi Ini, Simak Rekam Jejaknya
Cara Lihat Jumlah Pesaing Formasi Pilihan CPNS 2019, Alternatif Lain dari BKN & Harus Terus Dipantau
Cara Mudah Kompres Foto 200 KB Dokumen pdf CPNS 2019, Konversi ke Jpg, Surat Lamaran dan Pernyataan
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2019, 50 Formasi Pemprov Ini Sepi Peminat, Bahkan Ada Masih Kosong
Namun, pada perjalanannya, 11 laporan tersebut tidak dapat diteruskan karena kekurangan bukti.
“Kelemahan kita itu, adalah pengumpulan bukti di lapangan. Laporan kepada kami masuk.
Namun, setelah kita mencari fakta-fakta di lapangan tidak ada yang mau berpartisipasi dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” ujar Hari Dermanto saat dihubungi melalui telepon selularnya oleh awak Tribunkaltim.co, pada Rabu (20/11/2019).
“Terlebih, pada masyarakat yang kita minta kesaksian.
Mereka cenderung mundur apabila kita minta bersaksi.
Jadi, dari 11 laporan yang mengarah pada tindak Pidana pemilu itu tidak dapat diteruskan.
Semua laporan tersebut terkait dengan persoalan politik uang. Namun, kalau seperti ini kita memang tidak bisa lanjutkan,” lanjut Hari Dermanto.
