Walikota Neni Moerniaeni Enggan Komentari Dugaan Dalang Tuduhan Berasal dari Internal Pemkot Bontang

Walikota Neni Moerniaeni Enggan Komentari Dugaan Dalang Tuduhan Berasal dari Internal Pemkot Bontang.

Tribunkaltim.co/ Ichwal Setiawan
JUMPA PERS -- Walikota Bontang Neni Moerniaeni menggelar jumpa pers 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -- Walikota Neni Moerniaeni enggan komentari dugaan dalang tuduhan berasal dari internal Pemkot Bontang

Walikota Bontang Neni Moerniaeni enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan dalang pemberitaan yang menyudutkan Pemkot Bontang justru dilakukan oleh internal pemerintah kota Bontang.

Pasalnya dari siaran pers yang beredar di media sosial, tudingan yang diarahkan pada pemerintahan Neni Moerniaeni begitu detil.

BACA JUGA

Pemuda Tendang Orangtua Hingga Tersungkur, 'Koe Mbiyen Wes Ngajar Aku, Padakne Aku Ora Kelingan'

Presiden Jokowi Ditegur Tokoh Dunia Berulangkali, Hati-hati Gunakan Batu Bara, Begini Jawabannya 

Kabar Buruk Anies Baswedan, 3 Kepala Daerah Ini Bisa Pengganjal Jadi Presiden RI, Masuk Nominasi LSI

Nikita Mirzani Sebut Kosmetik Bermerkuri Dibantah Owner, Jessica Iskandar jadi Brand Ambassador Baru

Kelompok ini mampu menyebutkan dugaan pelanggaran pemerintah pada APBD Perubahan 2019 secara rinci.

Mulai dari perubahan anggaran secara sepihak oleh TAPD, dugaan korupsi di proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D,

dugaan lelang proyek pembangunan Pasar Rawa Indah telah diatur,

hingga pemborosan anggaran negara dengan pemberangkatan Ketua RT dinas keluar daerah.

Pernyataan kelompok yang mengatasnamakan Komunitas Pelajar Anti Korupsi menuding adanya praktik pengubahan APBD Perubahan 2019 secara sepihak oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kota Bontang.

Disebutkan dalam siaran pers yang beredar di grup-grup media sosial, kelompok ini menyebutkan adanya perubahan nilai belanja tak sesuai dengan hasil kesepakatan di Paripurna.

Ada tambahan anggaran belanja sekitar Rp 45 miliar.

Walikota Bontang, Neni Moerniaeni
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni (TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan)

BACA JUGA

FAM Kaltim Sebut Mantan Wali Kota Bontang Diduga Terkait Kasus Korupsi Perusda AUJ

Meningkat Drastis, Kunjungan Perpustakaan Bontang Tembus 5 Ribu Orang dalam 2 Pekan

Pemkot Bontang Terima Pungutan Pajak Rp 1,5 Miliar dari Izin Mendirikan Bangunan Korporasi

Pasca Penangkapan Terduga Teroris, Polres Bontang Ajak Ketua RT Tingkatkan Pengawasam ke Pendatang

Kemudian, dugaan pelanggaran administrasi dalam pembangunan Rumah Sakit Tipe D karena mendapat surat peringatan dari pihak kejaksaan.

Selain itu, dugaan pengaturan lelang proyek pembangunan Pasar Rawa Indah.

Hingga pemborosan anggaran untuk keperluan perjalanan dinas ketua RT mampu dijelaskan kelompok ini secara runut.

Media ini mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan oknum internal yang sengaja melempar isu ini.

Namun, Walikota Neni Moerniaeni enggan menjawab pertanyaaan wartawan.

Bahkan dirinya mengatakan agar persoalan tersebut dijawab sendiri oleh wartawan. "Biar kalian saja yang menjawab," kata Neni Moerniaeni sembari kembali meneruskan pernyataannya. 

Walikota Bontang Bantah Tudingan Pembahasan APBD Perubahan 2019 Dilakukan Secara Sepihak

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bontang mengklarifikasi terkait pemberitaan di salah datu media online yang dianggap menyudutkan pemerintah kota Bontang terkait praktik korupsi.

Walikota Bontang, Neni Moerniaeni memanggil Plt Sekda Bontang, Agus Amir beserta Kepala Dinas Kesehatan, Baharuddin, Kepala Inspetorat Eni Kurniawati,

bagian ULP serta Camat Bontang Barat, Mathen Minggu menggelar jumpa pers di Rujab Walikota, Kamis (21/11/2019).

Neni Moerniaeni meluruskan terkait tudingan penyusunan anggaran pada APBD Perubahan 2019 secara sepihak.

Menurutnya, seluruh proses penyusunan anggaran telah melalui tahap sesuai ketentuan berlaku.

"Jadi tidak benar kalau ada isu pembahasan dilakukan secara sepihak," ujar Neni Moerniaeni.

Hal ini pun dibenarkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ), Agus Amir saat mendampingi Walikota dalam jumpa persnya.

Plt Sekda, Agus Amir mengatakan tudingan yang ditujukan ke Pemkot bahwa ada penyusunan secara sepihak oleh TAPD keliru.

Sebab, pembahasan dilakukan bersama-sama oleh Tim TAPD bersama Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Bontang.

"Pada 14 Agustus kami kembali melakukan rapat bersama Banggar terkait tambahan anggaran dari Provinsi Kaltim," ujar Agus Amir.

BACA JUGA

Wacana Pengurangan Mata Pelajaran, Guru di Bontang Khawatir Kehilangan Profesi, Begini Solusinya

Antrean Panjang BBM Masih Terjadi di Bontang, SPBU Sebut Pertamina Batasi Kuota

Panggung Hiburan Karoeke Ria Pupuk Kaltim di Bontang Kuala Berlangsung Semarak

Dijelaskan, tudingan media online tersebut menyebutkan adanya pembahasan anggaran APBD-P 2019 secara sepihak, tak sesuai dengan rapat paripurna penetapan APBD-P 2019 lalu.

Ada selisih pembahasan anggaran dari hasil rapat paripurna dengan APBD-P 2019 pasca ditetapkan.

Selisih tersebut dibenarkan oleh Plt Sekda, namun perubahan anggaran telah disepakati oleh Banggar dan TAPD.

Ada dua alasan belanja APBD-P berubah atau meningkat dari keputusan rapat paripurna.

Pertama, adanya tambahan anggaran dari Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim sebesar Rp 20 miliar lebih.

Kedua, ada tambahan dari Dana Bagi Hasil ( DBH ) oleh Provinsi Kaltim kepada tiap kabupaten dan kota.

Untuk Bontang menerima sekitar Rp 23 miliar.

"Totalnya tambahan belanja untuk APBD-P sekitar Rp 45 miliar, tetapi persetujuan pembahasan kembali oleh TAPD dan Banggar dilakukan dibuktikan dengan surat persetujuan ketua DPRD pada 15 Agustus," ujarnya. (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved