CPNS 2019

Peluang Lulus Besar, Ini 10 Formasi CPNS 2019 Tak Ada Peminat dan 5 Instansi Paling Sepi Pelamar

Bidang perkeretaapian hingga kesehatan, ini 10 formasi CPNS 2019 yang sama sekali tidak ada pelamarn dan paling sepi peminat

Editor: Doan Pardede
Tribunnews
Bidang perkeretaapian hingga kesehatan, inilah 10 formasi CPNS 2019 yang sama sekali tidak ada pelamar 

Alur pendaftaran dan syarat:

Pendaftaran CPNS 2019 terintergrasi secara nasional lewat portal milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.

Bagaimana alur pendaftaran CPNS 2019 dan syarat berkas yang dibutuhkan?

Alur pendaftaran CPNS 2019(BKN)

BKN mengimbau agar pelamar CPNS 2019 tidak menggunakan HP saat pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id.
BKN mengimbau agar pelamar CPNS 2019 tidak menggunakan HP saat pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id. (Capture twitter)

- Pelamar membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

- Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.

- Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.  Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.

- Pelamar melengkapi biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar.

- Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.  Kemudian, lengkapi data yang ada.

- Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN.

- Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.

- Data pendaftaran akan diverifikasi.  Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan pengadaan CPNS 2019, pada 28 Oktober 2019 lalu.

Sementara itu, dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini, pemerintah memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi selama 3 hari pasca-pengumuman.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan, instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk memberikan jawaban sanggahan tersebut.

"Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," kata Ridwan kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019) lalu.

 Pemerintah Kota Tarakan tak Terima CPNS 2019 dan 2020, Alasannya Analisa Jabatan Belum Disusun

 Mau Lihat Jumlah Saingan Formasi Pilihan CPNS 2019? BKN Beri Alternatif Lain, Sebentar Lagi Ditutup

 Sulit Daftar CPNS 2019? Data Disdukcapil Tak Update & Tak Respons? Ini Kata BKN, 5 Instansi Favorit

 Pendaftaran CPNS di Kubar baru Dibuka Senin Nanti, Terkendala Sistem Portal Siapkan 159 Formasi

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved