Calon Pendamping Desa di Penajam Paser Utara Diumumkan, yang Lolos Dipratugaskan Terlebih Dahulu

Calon Pendamping Desa di Penajam Paser Utara Diumumkan, yang Lolos Dipratugaskan Terlebih Dahulu

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Suasana tes calon pendamping desa di PPU beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Calon pendamping Desa di Penajam Paser Utara sudah diumumkan, yang lolos harus menjalankan pratugaskan terlebih dahulu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) PPU telah mengumumkan peserta yang lolos menjadi pendamping desa di PPU pada Senin, (26/11/2019) kemarin.

Pengumuman tersebut diinformasikan melalu laman resmi web Pemerintah yakni di http://penajamkab.go.id dan terlampir langsung nama peserta yang lolos serta penempatannya.

BACA JUGA

Kabar Buruk Indonesia Kekurangan Uang, eks Panglima TNI Warning Kepolisian dan Kejaksaan Soal Ini

Cara Mengecek Jumlah Saingan CPNS 2019 Bisa dari Nomor Registrasi Pendaftaran? Begini Penjelasan BKN

Viral Perempuan Dikira Pria di Bekasi, Pura-pura Bertamu, Masuk Kamar, tak Ada Barang Bukti, Dilepas

Tito Sudah Mencoba, Kini Warga Bisa Cetak KTP,KK dan Akta Kelahiran di ADM,Hanya Satu Setengah Menit

Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Usep Supriatna menjelaskan,

calon pendamping yang lulus ditempatkan kemudian akan ditingkatkan kapasitasnya melalui pelatihan pratugas dengan melibatkan narasumber dari Pemerintah Kabupaten PPU, DPMPD Kaltim, Kementerian, praktisi dan akademisi di Mess PKK dalam waktu dekat ini.

Ia menjelaskan, proses seleksi dan pelatihan pratugas merupakan tahapan awal guna meningkatkan pengetahuan para pendamping program daerah,

tahapan yang lebih penting sejatinya adalah bagaimana para pendamping yang direkrut ini bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan rekan-rekan pendamping Program Nasional P3MD yang sudah berpengalaman dalam melakukan pendampingan.

Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Usep Supriatna
Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Usep Supriatna (TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI)

BACA JUGA

UMK Penajam Paser Utara 2020 Tidak Naik, Serikat Pekerja Demonstrasi, Ini Tanggapan Dewan Pengupahan

Demo di Depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara Ini Tuntutan Serikat Pekerja Kahutindo Soal UMK 2020

Temui SP Kahutindo, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Bandingkan UMK PPU dengan Balikpapan dan Paser

BREAKING NEWS UMK Penajam Paser Utara 2020 Tak Naik, Serikat Pekerja Kahutindo Geruduk Kantor Bupati

"Kuncinya adalah kerja sama dan sama-sama kerja dan dilakukannya rapat-rapat kerja pendampingan yang melibatkan pendamping program nasional P3MD dan Pendamping ProP2KPM," ungkap Usep Supriatna. Selasa, (26/11/2019).

Dirinya berharap, program percepatan ini mendapatkan dukungan juga dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui pengalokasian bantuan keuangan khusus dari Pemprov kepada Pemerintahan Desa yang sedang diperjuangkan oleh Kepala DPMPD Kaltim Dr Jauhar Effendi.

"Apalagi dengan telah diumumkannya PPU dan Kukar sebagai IKN, tentunya," ucap Usep Supriatna.

Ia menambahkan, permasalahan-permasalahan yang ada di desa-desa di PPU seyogyanya menjadi prioritas Pemprov Kaltim untuk diselesaikan,

dan kebutuhan-kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebisa mungkin harus kita penuhi melalui intervensi regulasi maupun dalam bentuk pelaksanaan program-program dan kegiatan-kegiatan sebelum IKN terwujud.

"Kita berharap juga para pendamping desa kita ini dapat memberi kontribusi yang bermanfaat bagi daerah," tutup Usep Supriatna.

Pemkab Penajam Paser Utara  Lakukan Seleksi Pendamping Desa

Diberitakan sebelumnya,  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara  melaksanakan seleksi pendamping Desa di kantor Bupati Penajam Paser Utara, Senin, (18/11/2019).

seleksi tertulis dan wawancara Pendamping Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan PeDesaan Mandiri (Pro-P2KPM) diikuti 105 peserta.

Hal itu diungkapkan Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Penajam Paser Utara, Usep Supriatna  kepada Tribunkaltim.co, di sela kegiatan seleksi. Senin, (18/11/2019).

Dikatakan Usep Supriatna, seleksi tersebut nantinya akan membutuhkan tenaga pendamping Desa sebanyak 63 orang yang di antaranya,

pendamping Desa sebanyak 30 tenaga, pendamping kelurahan sebanyak 24 tenaga dan pendamping kecamatan sebanyak 9 tenaga.

 Menelusuri Jejak Azuma, Kapal Perang Dunia II di Kepulauan Derawan, Mitos atau Fakta?

 INI Profil Arie Gumilar yang Tolak Ahok Jadi Dirut BUMN, Jejak Digitalnya Ungkap Hal Ini, Terkait?

"Kita laksanakan tes ini satu hari," ujarnya.

Ia menjelaskan, yang menjadi penguji dalam seleksi tersebut dari Unit Layanan Strategis (ULS) Pengembangan Sumber Daya Lokal dan Kawasan (Pasdaloka) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

"Jadi, dalam seleksi ini didampingi ULS Unmul sekaligus pengujinya," tuturnya.

Dirinya menambahkan, pasca dari seleksi tersebut, hasil dapat dilihat dalam dua hari kedepan.

"Besok lusa pengumuman sudah bisa dilihat," pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang peserta seleksi pendamping Desa, Muhammad Iqbal menuturkan, proses seleksi yang ia ikuti cukup sulit,

karena pada tes tertulis dirinya juga diminta untuk memahami aturan atau regulasi terkait Desa.

"Seperti contoh, kita ditanyain soal kapan Permendes dibuat," ucapnya.

Dia beralasan, mengikuti seleksi pendamping Desa tersebut karena memang untuk mencari pekerjaan.

"Kemarin sempat kerja jadi karyawan di perusahaan swasta, tapi sekarang sudah enggak," tutupnya. (*)

(*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved