Polda Ungkap Kasus Ganja di Balikpapan
Tangkap Pelaku Pengedar Ganja Antarpulau, Polda Kalimantan Timur Lakukan Penyisiran di 5 Kota Besar
Tangkap Pelaku Pengedar Ganja Antarpulau, Polda Kalimantan Timur Lakukan Penyisiran di 5 Kota Besar
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tangkap pelaku pengedar ganja antarpulau, Polda Kalimantan Timur lakukan penyisiran di 5 kota besar.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap pelaku pengedar narkotika jenis ganja, Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 19.00 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal III Subdit Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menangkap dua tersangka berinisial H (30) dan S (32).
BACA JUGA
Anak Buah Surya Paloh Bocorkan Pertamina Beli Minyak dari Makelar, Harap Ahok BTP Bisa Atasi Mafia
Di Mata Fadli Zon, Nyaris Tak Ada yang Baik di Era Jokowi, Yunarto Wijaya: Kecuali Dua Instansi Ini
Dua Kali Voting, Anies Baswedan Bos Gubernur Indonesia Kalahkan Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo Hadir
Promo Indomaret Hari ini Hingga 3 Desember 2019, Beli 2 Gratis 1 dan Banyak Diskon lainnya Buruan
Kedua tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.
Tersangka berinisial H (30) ditangkap di Jalan Sumber Rejo V no. 83 RT. 46, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, saat dirinya menerima paket ganja seberat 1 Kg.
Polda Kaltim Gandeng Bea Cukai dan Ekspedisi Pengiriman untuk Lakukan Control Delivery |
![]() |
---|
Polda Kaltim Temukan Barang Bukti Ganja yang Dikirim ke Sulawesi Tenggara Pakai Alamat Fiktif |
![]() |
---|
Lakukan Penyisiran di 5 Kota Besar, Polda Kalimantan Timur Bekuk Pelaku Pemesan Ganja di Makassar |
![]() |
---|
Edarkan Ganja di 5 Kota Besar, Tersangka Pemilik Narkoba Dapatkan Ganja 2 Kg dari Daerah Ini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Kaltim Ungkap Peredaran 2 Kg Ganja di Balikpapan, Ini Kronologi Penangkapannya |
![]() |
---|