Polda Ungkap Kasus Ganja di Balikpapan

Tangkap Pelaku Pengedar Ganja Antarpulau, Polda Kalimantan Timur Lakukan Penyisiran di 5 Kota Besar

Tangkap Pelaku Pengedar Ganja Antarpulau, Polda Kalimantan Timur Lakukan Penyisiran di 5 Kota Besar

TRIBUNKALTIM.CO/ EVI ROHMATUL AINI
Pelaku, pengendali pengedar ganja antarpulau 

Dirinya menambahkan, pihaknya juga telah membentuk tim gabungan untuk menyisir di 5 kota besar tersebut untuk menangkap para pelaku yang memesan ganja tersebut.

"Langsung kita terjunkan tim gabungan, meluncur ke 5 besar, beber Kombespol Akhmad Shaury.

Hal tersebut dilakukan agar pengendaran narkoba tidak menyebar luas di kalangan masyarakat.

Polda Kaltim Ungkap Peredaran 2 Kg Ganja di Balikpapan, Ini Kronologi Penangkapannya

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kaltim  berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja antarpulau yang berlokasi di Balikpapan.

"Pengungkapan penyalahgunaan narkoba, jenisnya ganja," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury, Rabu (27/11/2019).

Dalam pengungkapan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim membekuk dua orang tersangka berinisial H (30) dan S (32).

Kombes Pol Akhmad Shaury menambahkan, keduanya bertindak sebagai pengendali peredaran ganja antarpulau.

BACA JUGA

BREAKING NEWS 9 Kg Sabu-Sabu Diduga dari Malaysia Kembali Diamankan di Nunukan, Ini Kronologinya

Lagi Santai di Rumah Sewaan, Pengedar Narkoba Digerebek Aparat Polsek Muara Jawa Kutai Kartanegara

Tangkap Pengedar Narkoba di Kutai Timur, Brimob Kalimantan Timur Amankan 1 Pengedar dan 8 Pemakai

Penggeledahan Toko Parfum di Samarinda Diduga Terkait Teroris, Tapi Ketua RT Sebut Kasus Narkoba

"Dua tersangka dengan inisial H dan S ini adalah pengendali pengedaran ganja antarpulau," tambah Akhmad Shaury.

Kronologi kejadian tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya paket narkotika jenis ganja di salah satu ekspedisi pengiriman di Balikpapan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved