Soal Presiden Dipilih MPR, Mardani Ali Sera PKS Beda dengan PBNU, Oligarki, Tak Ada Jokowi dan SBY

Soal Presiden dipilih MPR, Mardani Ali Sera PKS beda dengan PBNU, oligarki, tak ada Jokowi dan SBY.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Mardani Ali Sera PKS dan Said Aqil Siradj PBNU 

TRIBUNKALTIM.CO - Soal Presiden dipilih MPR, Mardani Ali Sera PKS beda dengan PBNU, oligarki, tak ada Jokowi dan SBY.

Wacana pemilihan Presiden oleh MPR kembali mencuat dan menuai pro dan kontra seperti PBNU dan PKS.

Sebelumnya, di MPR juga beredar wacana yang memungkinkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjabat selama tiga periode.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Mardani Ali Sera menyatakan tidak setuju jika Presiden dipilih oleh Majelis Permusyaratan Rakyat atau MPR.

"Kalau saya pribadi menolak karena pemilihan Presiden ini justru melahirkan orang kayak Joko Widodo ( Jokowi) maupun Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY) yang sebetulnya sangat sedikit," ujar Mardani Ali Sera kepada wartawan di bilangan Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat, Kamis (27/11/2019).

"Sehingga jika dikembalikan ke MPR, ya oligarki (kembali lagi seolah menjadi sistem oligarki)," lanjut Mardani Ali Sera.

Maju Pilkada Rekan William Aditya PSI Tiru Strategi Sandiaga Uno di Pilgub Jakarta Kalahkan Ahok BTP

 Sah, Upaya Mahasiswa Gugat UU KPK Gagal, Ditolak Mahkamah Konstitusi, Perppu Tak Diterbitkan Jokowi

 Polisi Tangkap Pria Coba Perkosa Istri Anggota TNI, Nasibnya Kena 175 Kali Cambuk, Ini Kronologinya

 Kabar Buruk Rizieq Shihab Belum Bisa Balik, Ini Hasil Rapat Mahfud MD, Tito Karnavian, Fachrul Razi

Anggota Komisi II ini menyarankan tiga hal terkait pemilihan Presiden.

Pertama, menurunkan ambang batas pencalonan Presiden.

Mardani Ali Sera menilai, persoalan biaya politik yang tinggi diawali dengan tingginya ambang batas pencalonan Presiden.

"Ya biaya politik tinggi paling utama itu untuk beli perahu (dukungan) yang mahal.

(Misal) Saya punya partai cuma dapat 7 persen (kursi di DPR), nah buat (meraih ambang batas pencalonan Presiden) 20 persen (kursi) maka beli dua perahu itu mahal banget," jelas Mardani Ali Sera.

Kedua, Mardani Ali Sera menyarankan memakai sistem rekapitulasi hasil pemungutan suara secara elektronik atau rekapitulasi elektronik.

"Sebab sistem ini memudahkan proses.

Kemudian ketiga, memperpendek masa kampanye dalam pemilihan Presiden," ungkap Mardani Ali Sera.

Dia melanjutkan, tiga usulan ini bisa dimasukkan dalam revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Jadi, Presiden tetap dipilih langsung oleh masyarakat tatapi bisa murah jika ada aturan perundangan yang tepat," tambah Mardani Ali Sera.

Sebelumnya, pimpinan MPR melakukan safari politik ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

Dalam kunjungan itu, menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, pihaknya banyak mendapat masukan terkait isu kebangsaan.

Salah satu isu mengenai wacana pemilihan Presiden dan Wapres secara tidak langsung.

Kepada Bambang Soesatyo, PBNU mengusulkan agar Presiden dan Wapres kembali dipilih oleh MPR.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, usulan pemilihan Presiden oleh MPR disampaikan setelah menimbang mudarat dan manfaat Pilpres secara langsung.

Pertimbangan itu tidak hanya dilakukan oleh pengurus PBNU saat ini, tetapi juga para pendahulu, seperti Rais Aam PBNU almarhum Sahal Mahfudz, dan Mustofa Bisri.

Mereka menimbang, pemilihan Presiden secara langsung lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

"Pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Said.

Presiden 3 Periode

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, wacana penambahan masa jabatan Presiden selama tiga periode merupakan aspirasi yang datang dari masyarakat. 

Bamsoet menegaskan, MPR tidak berhak menghentikan aspirasi itu.

"Wacana masa jabatan tiga periode untuk presiden bukan dari MPR. Karena ini adalah aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kami enggak punya hak membunuh aspirasi tersebut," ujar Bamsoet di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Menurut dia, aspirasi ini telah disampaikan pula kepada pimpinan PKS saat pertemuan pada Selasa.

Pertemuan itu membahas wacana amendemen UUD 1945.

Bamsoet menuturkan, PKS memberikan respons yang baik.

PKS menyarankan jika masa jabatan Presiden nantinya jadi salah satu poin amendemen, tidak boleh terjebak politik praktis.

"Kami juga diingatkan DPP PKS, jika aspirasi tersebut seandainya berkembang dan desakan publik kuat untuk melakukan amendemen, PKS mengingatkan agar tidak terjebak dengan hal politik praktis karena harus memikrikan politik kebangsaan ke depan," tambah Bamsoet.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945.

Artinya, amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut Hidayat ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.

Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.

"Iya memang wacana tentang amendemen ini memang beragam sesungguhnya, ada yang mewacanakan justru masa jabatan presiden menjadi tiga kali, ada yang mewacanakan untuk satu kali saja tapi dalam 8 tahun.

Itu juga kami tidak bisa melarang orang untuk berwacana," ujar Hidayat, Rabu (20/11/2019).

Menurut Hidayat, ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.

Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.

"Iya memang wacana tentang amendemen ini memang beragam sesungguhnya, ada yang mewacanakan justru masa jabatan presiden menjadi tiga kali, ada yang mewacanakan untuk satu kali saja tapi dalam 8 tahun. Itu juga kami tidak bisa melarang orang untuk berwacana," ujar Hidayat, Rabu (20/11/2019). (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved