Ulasan Ketua DPD Asosiasi Driver Online Kalimantan Utara Perihal Prospek Profesi Driver Online
Ulasan Ketua DPD Asosiasi Driver Online Kalimantan Utara ( Kaltara ) Perihal prospek profesi driver online
Pertemuan yang difasilitasi Dinas Perhubungan Kalimantan Utara atau Dishub Kaltara, itu menjadi wadah bagi kedua pelaku jasa angkutan menyampaikan beberapa masalah operasional di lapangan.
Sebagai pelaku di bidang jasa yang sama, angkutan sewa khusus dan konvensional diharapkan menjadi dua layanan jasa yang saling melengkapi satu sama lain.
Dalam pertemuan ini, perwakilan sopir angkot meminta beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh angkutan sewa khusus.
Angkutan sewa khusus atau taksi online tidak mengambil penumpang di titi-titik simpul angkot bisa mengambil penumpang.
"Mari kita saling menghormatilah," kata Suryanto, perwakilan sopir angkutan konvensional.
Dalam perkembangan rapat yang dipimpin Kabid Perhubungan Darat, Aswandi.
Ada 10 titik simpul yang tidak boleh ada operasional penjemputan taksi online di radius 50 meter dari titik simpul tersebut.
Kesepuluh titik simpul yang dimaksud adalah
Pelabuhan Kayan III (Pelabuhan Peso)
Pelabuhan Kayan V (Penyeberangan Toko Batu),
Pasar Induk, Pelabuhan Teras Nawang,
Bandara Tanjung Harapan, Pelabuhan Kayan II (Pelabuhan Speedboat Reguler).
Pelabuhan Kulteka, Pelabuhan Kayan VII (Pelabuhan Salimbatu), dan Dermaga Santosa.
"Kalau mengantar boleh," ujarnya.
Satu titik lainnya yakni Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) Soemarmo Sosroatmodjo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ado-kaltara-nauh.jpg)