Bicara soal Izin FPI Rocky Gerung Sebut Presiden juga tak Mengerti Pancasila, Lihat Reaksi Mahfud MD

Bicara soal izin FPI Rocky Gerung sebut Presiden juga tak mengerti Pancasila, Lihat Reaksi Mahfud MD .

Kolase/Kompas.com
Bicara soal Izin FPI Rocky Gerung Sebut Presiden juga tak Mengerti Pancasila, Lihat Reaksi Mahfud MD 

Rocky pun menyebutkan sejumlah alasan yang membuatnya berani menyatakan presiden tak memahami pancasila sebagai ideologi negara.

Ia mengatakan, "kalau ia paham, ia tak berhutang, ia tak (akan) naikkan itu BPJS, ia tak (akan) melanggar UU lingkungan."

Lihat videonya mulai menit ke-1:55:

Pantauan TribunKaltim.co unggahan video rocky Gerung sempat dipasang di YouTube , namun pada pukul 9.30. WIB video tersebut dicopot

 

 

 Sebut Presiden Tak Ngerti Pancasila & FPI di ILC, Rocky Gerung Juga Beber Dampak, Utang hingga BPJS

 Aksi Munarman Siram Profesor UI Diulas Budiman Sudjatmiko, Rocky Gerung Kelahi Lawan Sekjen FPI

 Bela Anies Baswedan Rocky Gerung Sebut eks Kapolri Tito Karnavian Radikal, Indonesia Buruk dari Cina

Refly Harun Jelaskan Kelemahan FPI tanpa SKT

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun turut menanggapi soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum ada kejelasan.

Dilansir TribunWow.com dari Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Senin (2/12/2019), Refly Harun mengungkapkan kelemahan FPI jika tidak mendapatkan SKT.

Mulanya, Refly Harun mengatakan bahwa suka atau tidak suka dengan FPI, ormas itu akan tetap berjalan meski tanpa SKT.

"Padahal saya mengatakan misalnya kalau kita bicara tentang FPI ya, katakanlah misalnya ada komponen masyarakat yang tidak suka dengan FPI," ungkapnya.

Pasalnya, hak untuk berserikat seperti apa yang dilikakuan FPI merupakan hak semua warga negara.

"Tetapi kan kalau kita berbicara kebebasan konstitusional ya, yang namanya organisasi membentuk organisasi, berpendapat, menyampaikan pendapat dan sebagainya ya itu dijamin, enggak ada persoalan," jelas Pakar Tata Hukum Negara lulusan UGM Ini.

Terpenting bagi FPI adalah jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

"Yang penting adalah dia tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum seperti misalnya, katakanlah memeras ya kan, kemudian apa," ujarnya.

Mendengar hal itu, Aiman sebagai pembawa acara sempat bertanya apakah khilafah dalam AD/ART FPI dapat mengganjal perpanjangan SKT ormas tersebut.

Refly menegaskan bahwa sebuah kelompok tidak memerlukan izin dari pemerintah untuk berserikat.

"Jadi begini kalau kita berbicara tentang eksistensi sebuah organisasi kita harus membedakan ya."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved