Diungkap di ILC, Ternyata Ini Alasan FPI Tak Cantumkan Pancasila di AD/ART, Sebut Bukan Keharusan

Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga ( AD/ART) Ormas Front Pembela Islam tidak mencantumkan Pancasila di dalamnya.

Editor: Doan Pardede
(Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)
PERPANJANGAN IZIN FPI - Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri mengatakan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di AD/ART ormas. 

TRIBUNKALTIM.CO - Alasan utama Ormas Front Pembela IslamFPI ) tidak mencantumkan Pancasila di AD/ART diungkap di ILC TV One.

Anggaran dasar rumah tangga ( ADRT) Ormas Front Pembela Islam tidak mencantumkan Pancasila di dalamnya.

Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri Lubis membeberkan alasannya.

Ahmad Sobri menjelaskan menurut ingatannya pencantuman asas tunggal tidak ada keharusan dalam pencantuman di sebuah AD/ART.

Bicara soal Izin FPI Rocky Gerung Sebut Presiden juga tak Mengerti Pancasila, Lihat Reaksi Mahfud MD

Sebut Presiden Tak Ngerti Pancasila & FPI di ILC, Rocky Gerung Juga Beber Dampak, Utang hingga BPJS

Namun terdapat dalam persyaratan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ).

Ahmad Sobri menuturkan sebagai warga negara Indonesia sudah pasti akan mencintai negara, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945.

PERPANJANGAN IZIN FPI - Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri mengatakan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di AD/ART ormas.
PERPANJANGAN IZIN FPI - Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri mengatakan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di AD/ART ormas. ((Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV))

Apalagi Ahmad Sobri mengatakan Pancasila merupakan inti dari ajaran agama Islam.

Sehingga menurut Ahmad Sobri tidak perlu menyangkutpautkan FPI dengan Pancasila.

Karena sudah otomatis FPI merupakan ormas yang menggunakan Pancasila sebagai dasar negara.

"Soal asas tunggal harus tercantum di anggaran dasar rumah tangga soal Pancasila seingatan saya sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di anggaran dasar rumah tangga ormas," terang Ahmad Sobri dalam acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan pada saluran tv One, pada Selasa (3/12/2019) malam.

"Tapi di dalam persyaratan SKT, ya di situ kita sebagai orang Indonesia yang cinta akan negara, cinta akan Pancasila, Undang-undang Dasar 45."

"Apalagi Pancasila itu adalah dasar negara kita. Itu udah hasil daripada pendiri bangsa yang mayoritas ulama."

"Pancasila itu adalah karya-karya atau inti-inti daripada ajaran islam."

"Jadi buat FPI Pancasila itu tidak perlu dibahas-bahas lagi sudah Pancasilakian."

"Sudah sangat Pancasilais, sudah tidak dibahas lagi, setujukah tidak setujukah itu sudah bukan tema kita lagi."

Selain itu Ahmad Sobri menceritakan DPP FPI pernah berdiskusi dengan Mantan Ketua MPR periode 2009-2014, Taufiq Kiemas.

Ahmad Sobri menegaskan pandangan mengenai negara antara FPI dan Taufiq Kiemas sama.

Sehingga tidak perlu meragukan lagi pandangan FPI mengenai Pancasila.

"Bahkan dulu kami DPP FPI sempat diskusi dengan pak Taufik Kemas di DPR MPR berkaitan dengan pilar negara," jelas Ahmad Sobri.

"Sama kok, pandangan negara dengan FPI dengan pandangan pak Taufik Kemas, sama."

"Pilar negara kita setuju semua, Pancasila itu sudah final."

Polemik mengenai FPI mencuat setelah ormas ini dinyatakan izinnya telah habis sejak Kamis (20/6/2019) lalu.

Namun hingga kini operasional FPI masih tetap berjalan seperti biasa.

Perpanjangan SKT FPI Belum Dikeluarkan Kemendagri, Bagaimana Nasib Ormas Pimpinan Rizieq Shihab?

Menteri Agama Fachrul Razi Setuju Perpanjang Izin FPI, Mendagri Mengaku Masih Mengkaji

Menteri Agama, Fachrul Razi menjelaskan Kementerian Agama sudah mengeluarkan rekomendasi pendaftaran ulang SKT untuk FPI.

Menurutnya tidak ada yang salah apabila semua komponen yang ada ingin memajukan bangsa Indonesia.

"Kami udah final ajukan, karena memang kemudian akan ada proses lanjut. Ya kalo kami (Kemenag) meloloskan kembali FPI," terang Fachrul Razi.

"Tapi tetap saja kami dengan dia tetap apa yang perlu diupayakan lagi kita harus coba."

"Kami beginilah ya, selama semua komponen bangsa itu ingin sama-sama memajukan bangsa ini kenapa sih. Ada hal- hal yang masih kita lakukan, kita coba deal dengan dia," tandasnya.

Fachrul Razi mengatakan jika masih terdapat poin yang masih diragukan oleh Kemendagri mengenai ormas FPI, dapat dilakukan perundingan.

PPP Minta Mendagri dan Menag Saling Koordinasi Selesaikan Polemik SKT FPI

Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi meminta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi saling berkoordinasi dalam menyelesaikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam ( FPI).

Baidowi juga menyarankan Tito mempertimbangkan surat rekomendasi izin perpanjangan ormas yang diberikan Kementerian Agama.

"Menag sudah memberi legacy bahwa FPI itu sangat Pancasilais. Jadi antar kedua lembaga ini baik Kemendagri maupun Kemenag harus bersinergi, harus berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi perdebatan di publik," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baidowi mengatakan, perpanjangan SKT FPI seharusnya bisa diterbitkan pemerintah, mengingatkan ormas itu sudah berkomitmen untuk setia pada NKRI dan Pancasila di Kementerian Agama.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi.
PERPANJANGAN IZIN FPI - Achmad Baidowi. (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)

"Ya harusnya ada apalagi secara FPI mengakui Pancasila," ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Jenderal PPP ini mengatakan, apabila Tito masih meragukan visi dan misi FPI, maka sebaiknya menggelar pertemuan dengan FPI untuk menjelaskan visi dan misinya.

"Cuman Pak Tito harus minta penjelasan lebih detail mungkin maksud NKRI bersyariah yang diiginkan FPI seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Fachrul Razi mengatakan, pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada FPI sehingga berani menerbitkan surat rekomendasi izin perpanjangan organisasi.

Hal ini disampaikan Fachrul menyusul pernyataan Tito Karnavian bahwa terdapat masalah dalam visi dan misi dan AD/ART FPI.

Menurut Fachrul, surat rekomendasi izin perpanjangan diterbitkan untuk FPI karena ada kesepakatan antara pihak Kemenag dan FPI yaitu komitmen setia pada NKRI dan Pancasila.

Khilafah Islamiyah FPI Disorot eks Kapolri Tito Karnavian, Menag Fachrul Razi Bereaksi Soal HTI

Aksi Munarman Siram Profesor UI Diulas Budiman Sudjatmiko, Rocky Gerung Kelahi Lawan Sekjen FPI

"Kalau ini kita (Kemenag) ragukan, apa yang kamu (FPI) bisa komitmen terhadap kami? Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila, kemudian tidak melanggar hukum," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Fachrul membenarkan pernyataan Tito terkait AD/ART dan visi misi FPI yang mencantumkan NKRI bersyariah.

Namun, menurut Fachrul, hal itu sudah diselesaikan lewat kesepakatan.

Fachrul pun mengajak Tito untuk bertemu FPI dan membuat kesepakatan yang sama seperti yang dilakukannya.

"Ya kita deal saja dengan dia (FPI), bisa enggak Anda mengubah ini jadi begini, gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," ucap dia.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved