Dirut Pupuk Kaltim Dipanggil KPK

Kadiv Pencegahan KPK Nana Mulyana Menolak Komentari Pemeriksaan Dirut PKT, Ini Sarannya

Kadiv Pencegahan KPK Nana Mulyana Menolak Komentari Pemeriksaan Dirut PKT, Ini Sarannya,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Purnomo Susanto
Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan Koordinator Wilayah 7 KPK, Nana Mulyana 

Uang pun lantas diberikan PT HTK pada Bowo Sidik pada rentang waktu 1 November 2018 hingga 27 Maret 2019. Rinciannya adalah, US$59.587 pada 1 November 2018; US$21.327 pada 20 Desember 2018; US$7.819 pada 20 Februari 2019; dan Rp89.449.000 pada 27 Maret 2019.

Atas perbuatan tersebut, Tersangka Taufik diduga melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (ink)

Dirut Pupuk Kaltim Dipanggil KPK jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Bidang Pelayaran

Nah, Direktur Utama ( Dirut ) Pupuk Kaltim Bakir Pasaman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (4/12/2019).

Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap Bidang Pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). 

Saat Tribunkaltim.co mengonfirmasi kabar tersebut ke kantor pusat Pupuk Kaltim di Bontang, Kalimantan Timur.

Pihak Manager Humas Pupuk Kaltim, Wahyudi membenarkan informasi pemanggilan KPK terhadap Dirut Pupuk Kaltim, Rabu (4/12/2019).

Kendati demikian Wahyudi mengaku belum bisa berkomentar banyak perihal pemanggilan tersebut.

Lantaran masih menunggu kejelasan dari jajaran manajemen pusat; Pupuk Indonesia.

"Saya belum dapat menyampaikan klarifikasi, karena saat ini kebetulan saya belum terima informasi resmi terkait hal ini, mas. Baru dari WA ( WhatsApp ) saja," katanya singkat saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara dari informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, orang nomor 1 Pupuk Kaltim berada di kolom teratas dalam daftar pemeriksaan KPK.

Di tempat terpisah, Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan Dirut Pupuk Kaltim, Bakir Pasaman sebagai saksi ke kantor KPK, Rabu (4/12/2019).

"Sudah datang sejak jam 8.30 WIB. Dijadwakkan diperiksa untuk berkas tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia Taufik Agustono," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved