Driver Taksi Online Dipenjara 7 Tahun Usai Perkosa Mahasiswi Asal Malang, Korban Diturunkan di Jalan
Driver taksi online akhirnya dibui tujuh tahun setelah merudapaksa mahasiswi asal Malang, Jawa Timur.
"Akhinya dia cerita sama salah satu warga. 'Kamu kenapa?' Akhirnya dia cerita dah sama salah satu warga. 'Kenapa sih bisik bisik ?' kata warga.
'Saya diperkosa sama bapak saya' langsung geger itu," kata Eko saat ditemui di kediamannya, Senin (2/12/2019).
Seketika, warga pun geger dengan pengakuan korban.
Eko dan beberapa warga lain pun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan.
Namun pihak rumah sakit menganjurkan untuk membuat laporan ke polsek terlebih dahulu.
"Pas diperiksa di polsek baru dia (korban) cerita semuanya," kata Eko.
Usai jalani pemeriksaan, Eko dan anggota polisi berusaha menjemput D yang bekerja sebagai satpam di salah satu rumah sakit di kawasan Pondok Bambu.
Sedangkan beberapa pihak keamanan warga menunggu di rumah D, berjaga jaga jika pelaku sudah pulang sebelum dijemput.
Warga bahu membahu membantu proses penangkapan itu.
"Sudah saya jalan ke Kasablanka ternyata orang keamanan telpon 'Pak orangnya sudah tertangkap di rumah'," ujar Eko.
Seketika, D jadi bulan-bulanan massa yang geram dengan aksi jahatnya.
Namun pihak polisi cepat mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib pun membenarkan jika pelaku sudah ditangkap.
"Sudah kita tangkap pelaku berinisial D dan sudah kita lakukan penahanan," kata Andi saat dikonfirmasi.
Andi menjelaskan jika pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017.