Polisi Temukan 2 Paket Sabu di Bungkusan Rokok Dalam Box Ikan Bersama Pipet Kaca, Ini Tersangkanya

Polisi Temukan 2 Paket Sabu di Bungkusan Rokok Dalam Box Ikan Bersama Pipet Kaca, Ini Tersangkanya,

Editor: Mathias Masan Ola
(HO-Humas Polres Paser)
Pria berinisial Pa dan Ja yang menjadi tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu beserta barang buktinya, Minggu (9/12/2019). 

Anak Uya Kuya Habiskan Rp 1 Juta Hanya untuk Beli Roti Bakar Berlapis Emas 24 Karat, Begini Rasanya

Usai Ari Askhara, Sang Istri I Gusti Ayu Rai Dyana Dewi Juga Jadi Sorotan, Bukan Orang Sembarangan

Sandiaga Uno Hingga Pimpinan KPK Bicara Soal Dugaan Aksi Penyelundupan Dirut Garuda Indonesia

Ramalan Zodiak Hari Ini I Love Monday Senin 9 Desember 2019 Taurus Perlu Hati-hati, Pisces Boros

Ternyata dalam bungkusan rokok yang disimpan dalam box ikan itu ditemukan bungkusan kecil yang diduga berisi sabu.

“Dua bungkus plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih bening yang diduga sabu, uang tunai Rp 2,3 juta dan lainnya disita sebagai barang bukti.

Kedua tersangka kita kenakan pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 112 Ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved