Jelang Tutup Tahun 2019, BNNK Bontang Rehabilitasi 8 Warga Korban Narkoba
Jelang Tutup Tahun 2019, BNNK Bontang Rehabilitasi 8 Warga Korban Narkoba
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG -Jelang tutup tahun 2019, BNNK Bontang rehabilitasi 8 warga korban narkoba
Tahun 2019 BNNK Bontang mencatat sebanyak 8 warga melakukan proses rehabilitasi. Terdiri dari 3 orang rawat jalan dan 5 orang rawat inap.
Hal itu diungkapkan Kasi Rehabilitasi BNNK Bontang, Siti Sufiati didampingi Kasi Pencegahan BNNK Bontang, Sofiansyah kepada Tribunkaltim.co, Selasa (10/12/2019).
"Yang kami tangani total 8 orang. 3 orang rawat jalan, kemudian 5 rawat jalan," katanya.
Siti menjelaskan bagi warga yang jalani rehabilitasi rawat jalan, pihaknya bekerjasama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kota Bontang.
Baca Juga
• Garuda, Sriwijaya dan Batik Air Boyong Pesawat Berbadan Lebar ke Kalimarau, Ini Kesiapan Bandaranya
• Ayah Mendekam di Penjara, Ibu Urusi Adiknya, Anak Sulung Andi Soraya Sekolah Nyambi Jadi Kasir
• Viral Siswi SMA Kumpul di Kamar & Diduga Pesta Miras Usai Ujian, Seragam Batiknya Sampai Berantakan
• Golkar Bontang Cari Pasangan Neni Moerniaeni untuk Pilkada 2020, 18 Desember Susun Tim Penjaringan
IPWL adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah.
"Kita kerjasama dengan IPWL, dalam hal ini 6 puskesmas dan1 rumah sakit umum, jumlahnya ada 7 di Bontang," ungkapnya.
Pihaknya menjadwalkan pelayanan rehabilitasi seminggu sekali, setia hari sabtu. Untuk program rehabilitasi rawat jalan, pasien setidaknya mengikuti 8 kali pertemuan.
"Dianggap selesai paling tidak 8 kali pertemuan. Seandainya patuh 2 bulan selesai," katanya.
Patut diketahui untuk menjalani proses rehabilitasi rawat jalan, warga tak dipungut biaya sepeser pun.
Apabila dalam proses rehabilitasi ada keperluan penunjang pemeriksaan, maka pemerintah melalui BPJS sudah memberikan garansi bagi warga yang jalani rehab.
Baca Juga
• Link Live Streaming Timnas Indonesia U23 vs Vietnam Live di RCTI dan meTube GRATIS
• Inilah Deretan Pramugari Garuda yang Populer di Instagram dan Curhat Kru Kabin Soal Pekerjaan Mereka
• Tanam 1.000 Pohon di Ketinggian di Muara Jawa Kutai Kartanegara, Prajurit TNI Lakukan Repling
Sementara, warga Bontang yang menjalani program rehabilitasi rawat inap dirujuk ke Balai Tanah Merah, Samarinda sebanyak 5 orang.
"Itu masuk kategori berat dan harus rawat inap, kita rujuk ke Samarinda. Mengingat Bontang belum ada tempat rehab inapnya," tuturnya.
Dua Tahun BNNK Tarakan Mampu Mengungkap 21 Kasus Narkoba
Dua tahun berturut-turut mulai 2018 dan 2019 Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.
Bisa dikatakan telah melampaui target.
Yang telah ditentukan dalam mengungkap kasus narkoba yang terjadi di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.
Berdasarkan data BNNK Tarakan tahun 2018 bidang pemberantasan narkoba ditargetkan 5 kasus, namun ternyata dapat mengungkap kasus sebanyak 15 kasus.
"Dari 15 kasus ini, 14 kasus selesai di tahun 2018 dan 1 kasus selesai 2019 dengan total tersangka sebanyak 18 orang," ucap Staf Pemberantasan Agus Andi, Kamis (28/11/2019).
Menurut Agus Andi, 18 orang tersangka ini ada satu orang yang berasal dari mahasiswa dan ada pula napi narkoba.
Napi narkoba artinya tersangka tersebut sering kali terlibat kasus narkoba.
Dari tersangka barang bukti yang ditemukan sebanyak 604,17 gram.
Baca Juga
• Nasib Fadjroel Rachman Usai Senyum & Malah Nostalgia saat Rocky Gerung Tuduh RI 1, Fungsinya Disorot
• Aksi Kamisan, Pendemo Kenakan Kostum Pocong Berbaring di Kantor Kanwil Kemenkumham Samarinda
• Dikabarkan, BTS Ambil Langkah Hukum terhadap Agensi, Big Hit Entertainment Tuntut Permintaan Maaf
• Ditolak Calon Mertua Karena Mahar Kurang, Pria Ini Menekan dan Kirimi Video Panas, Malah Gigit Jari
Bagaimana dengan tahun 2019, untuk tahun 2019 kata Agus Andi, target lebih sedikit sejak adanya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.
"BNNP Kalimantan Utara menargetkan tahun 2019 pengungkapan kasus sebanyak 15 kasus, yang terdiri dari 10 kasus ditangani BNNP Kalimantan Utara, 2 kasus BNNK Nunukan dan 3 kasus BNNK Tarakan. Jadi kita targetnya hanya 3 kasus di tahun 2019," ucapnya.
Meskipun di tahun 2019 ditargetkan hanya 3 kasus, namun BNNK Tarakan mampu mengungkap kasus sebanyak 6 kasus.
Jadi dua tahun berturut-turut kami mampu melebihi target pengungkapan kasus narkoba.
Tahun 2019 ini dari 6 kasus kami dapat 7 orang tersangka dengan barang bukti 192, 99 gram.
"Artinya dua tahun berturut-turut kasus narkoba yang kami ungkap sebanyak 21 kasus," ujarnya.
Saat ditanya berapa target pengungkapan kasus narkoba di tahun 2020?
"Untuk itu saya belum tahu, mungkin akhir desember baru diinfokan BNNP Kalimantan Utara berapa targetnya," katanya.
Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy
