Ikuti Jejak Lima Pimpinan OPD, Kini Kepala DPMPTSP PPU di Nonjobkan
Ikuti Jejak Lima Pimpinan OPD, Kini Kepala DPMPTSP PPU Fernando di Nonjobkan
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
Program visi dan misi yang harus dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih, mutlak dilaksanakan. Menurut, Sariman, ketika visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa diterapkan, maka Bupati punya hak untuk mengganti Kepala Dinas.
"Kalau menurut saya, itu hak priorigatif Bupati, selama itu baik untuk Kabupaten, saya kira tidak ada masalah," tambahnya. (*)
Baca Juga
• Soal Peluang Persib Masuk 5 Besar Liga 1 2019 Umuh Muchtar : Kalau ini jeblok, ya Susah
• Perjalanan Panjang Cinta Richard Kevin dan Cut Tari hingga Naik Pelaminan 12.12, Sudah Beli Rumah?
• Tak Mau Kejadian Jembatan Runtuh Terulang, Pemkab Lakukan Perawatan Rutin Jembatan Kutai Kartanegara
• Shin Tae-yong Merapat ke Klub Liga China Pelatih Asal Italia jadi Calon Tukangi Timnas Indonesia