Hari Ini Dilantik, Mahfud MD Akui Ada Dewan Pengawas KPK Punya Cacat Moral, Minta Tak Terlalu Disoal
Mahfud MD pun meyakini Nama-nama yang telah disebutkan Presiden Jokowi dan akan diumumkan besok dapat memenuhi harapan publik.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD mengapresiasi positif Nama-nama yang akan dipilih Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Dewan Pengawas KPK.
Mahfud MD pun meyakini Nama-nama yang telah disebutkan Presiden Jokowi dan akan diumumkan besok dapat memenuhi harapan publik.
"Artinya kita akan bilang, 'Wow, bagus-bagus nih'. Gitu," ujar Mahfud MD di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Mahfud MD menyebutkan, Nama-nama tersebut tidak memiliki cacat moral yang serius di mata publik sehingga tidak perlu dipermasalahkan.
Ia meminta publik melihat terlebih dahulu kinerja Dewan Pengawas KPK yang akan diisi nama-nama berintegritas tersebut.
"Pastilah besok yang diumumkan akan menjadi orang-orang yang oleh masyarakat dianggap tidak punya cacat yang serius. Kalau cacat-cacat kecil sih namanya manusia. Pastilah," ujar Mahfud.
• Isu Dewan Pengawas KPK Menguat, Istri Yusril Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Lihat Foto-fotonya
• Tak Dapat Jatah Apa-apa Usai Menang, Yusril Akhirnya Bongkar Alasan Bela Jokowi, PBB: Kami Ikhlas
• Tak jadi Menteri & Wantimpres, Yusril Akhirnya Angkat Bicara, Singgung Janji Istana, Ogah Dewas KPK
• Tanpa Yusril Ihza Mahendra di Watimpres, Wiranto: Kami Mohon Doa Restu Masyarakat Indonesia
"Ditunggu saja besok," lanjut dia.
Presiden Jokowi sebelumnya mengungkapkan, tiga nama yang diusulkan menjadi Dewan Pengawas KPK adalah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho.
"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan karena kan hanya lima, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Antara.
Nama Artidjo dan Albertina tentu mewakili unsur hakim seperti yang disebut Jokowi, sedangkan Ruki mewakili unsur mantan pimpinan KPK.
Adapun Jokowi belum mau mengungkap nama yang berasal dari latar belakang jaksa, ekonom, dan akademisi.

"Jaksa siapa ya, ada jaksa yang tidak aktif lagi (pensiun) kelihatannya, kalau ekonom masuk biar seimbang, (anggota Dewan Pengawas) pasti baik-baiklah," tambah Presiden.
Ia memastikan, orang-orang yang akan ditunjuk sebagai Dewan Pengawas KPK adalah orang yang mempunyai catatan baik.
Namun, ia menegaskan bahwa susunan nama anggota Dewan Pengawas KPK belum final karena penyaringan masih terus dilakukan hingga Kamis (19/12/2019) hari ini.
"Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baiklah, saya memastikan nama yang baik," ujar Presiden.
• Nasib Yusril yang Bela Jokowi di Pilpres 2019, Tak Jadi Menteri atau Wantimpres, Dewas KPK Cuma Isu?
• Ada Wiranto hingga Agung Laksono, Ini 9 Nama Calon Wantimpres Jokowi, OSO Tak Bersedia & Minta Maaf
• Wantimpres Dalami Persoalan Narkoba di Kaltim dan Kaltara
Dikejar Waktu
Proses seleksi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dikritik lantaran dinilai dilakukan secara tertutup dan terkesan tidak transparan.
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menilai, penjaringan Dewan Pengawas yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan tidak dilakukan secara independen dan akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, Dini Shanti Purwono, salah satu anggota Tim Penjaringan Dewan Pengawas KPK yang dibentuk Kementerian Sekretariat Negara, angkat bicara.
Dini menegaskan, proses seleksi Dewan Pengawas KPK untuk yang pertama ini memang tidak dilakukan panitia seleksi karena alasan urgensi waktu.
Hal itu disebabkan Dewan Pengawas akan dilantik bersamaan dengan lima komisioner KPK pada Jumat (20/12/2019).
"Kalau buat proses seleksi terpisah untuk Dewan Pengawas, membentuk pansel lagi, maka tidak akan keburu untuk pelantikan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dilakukan bersamaan," kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2019).
Oleh karena itu, Menteri Sekretariat Negara Pratikno sebagai perpanjangan tangan Kepala Negara membentuk tim internal yang bertugas untuk menjaring nama-nama melakukan screening hingga merekomendasikan nama-nama tersebut kepada Presiden.
Dini menambahkan, seleksi dengan menggunakan tim penjaringan tersebut pun memiliki payung hukum.
Pasal 69A ayat (1) UU KPK menyebutkan,
"Ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia".
Ditegaskan pula pada ayat (4),
"Pengangkatan ketua dan anggota dewan pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2023".
Dini menambahkan, tim penjaring ini terdiri atas beberapa orang dengan latar belakang berbeda-beda.
"(Timnya ada) Mensesneg, stafsus mensesneg dan stafsus presiden. Untuk nama-namanya, itu ada di database Setneg. Ada di keputusan Mensesneg," kata dia.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, selain Dini, ada sejumlah nama lain yang ikut menjaring calon ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK, di antaranya Fadjroel Rachman, Alexander Lay, Sukardi Rinakit, dan Ari Dwipayana.
"Tim internal menjaring masukan dari berbagai kalangan yang kredibel dan paham isu. Dengan menjaring banyak nama dari berbagai kalangan, maka terlihat nama-nama yang selalu muncul dari usulan-usulan yang masuk. Nama-nama ini di-screening, dicek track record-nya," ujar politikus PSI itu.
"Tim internal ini melakukan proses penjaringan nama terus-menerus setiap harinya serta langsung dikomunikasikan kepada Presiden untuk mendapatkan tanggapan dari beliau," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) serta Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada mengkritisi proses penjaringan Dewan Pengawas KPK. Peneliti Pukat UGM Zainur Rohman menilai, proses seleksi Dewan Pengawas dilakukan Jokowi tanpa melalui proses yang transparan, independen, dan akuntabel.
Hal itu membuat independensi mereka pun dipertanyakan kala menjabat posisi tersebut nantinya.
"Meskipun Presiden mengatakan Dewas KPK akan diisi oleh sosok-sosok yang baik, tetapi prosesnya tidak partisipatif dan tidak transparan. Presiden asal main tunjuk," kata Zainur kepada Kompas.com.
Namun, sejak awal, Zainur memang menolak konsep Dewan Pengawas ini.
Pasalnya, ada wewenang pro justicia yang diberikan kepada mereka sehingga muncul kekhawatiran adanya intervensi hukum di dalamnya.
Selain itu, ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK merupakan orang-orang kepercayaan kepala negara sehingga dikhawatirkan lembaga baru itu justru akan menjadi pintu masuk presiden untuk mengendalikan KPK.
Hal senada disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Menurut dia, siapa pun sosok yang akan menjabat posisi itu tidak akan memengaruhi penilaiannya terhadap independensi keberadaan Dewan Pengawas.
"Siapa pun yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Dewan Pengawas KPK tidak akan mengurangi sedikit pun penilaian kami bahwa Presiden tak memahami bagaimana cara memperkuat KPK dan memang berniat untuk menghancurkannya," kata Kurnia saat dihubungi.
• Tak jadi Menteri & Wantimpres, Yusril Akhirnya Angkat Bicara, Singgung Janji Istana, Ogah Dewas KPK
• Sikap Lapang Dada Yusril Ihza Mahendra Setelah Gagal jadi Menteri dan Wamen Jokowi - Maruf Amin
• Inilah Jabatan Strategis Disebut-sebut Akan Disodorkan Jokowi ke Yusril, Posisinya Setingkat Menteri
• Klarifikasi Ahok Soal Dewan Pengawas KPK, Hingga Sosok Orang Dekat Jokowi Dijagokan Termasuk Yusril?
(*)