Pemkab PPU Siapkan Rp 11 Miliar untuk Relokasi Korban Kebakaran di Gang Buaya, Penajam Paser Utara

Pemkab Penajam Paser Utara telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 miliar untuk biaya korban eks kebakaran di Gang Buaya Kelurahan Penajam, Penajam.

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
HUMASKAB PPU
Wakil Bupati PPU Hamdam menyerahkan bantuan kepada warga korban kebakaran di Islamic Centre Nipah-nipah Km 9, Selasa (29/10/2019). Dalam kesempatan itu Hamdam juga didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, Asisten II Pemkab PPU, Ahmad Usman dan Kepala Bagian Kesra PPU, Herlambang. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Penajam Paser Utara ( PPU ) telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 miliar untuk biaya korban eks kebakaran di Gang Buaya Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Hal itu diungkapkan Assisten II Setkab PPU, Ahmad Usman kepada awak media, Jumat, (20/12/2019).

Dikatakan Usman, pekan depan pihaknya akan kembali melakukan rapat terkait penanganan pembangunan selanjutnya terhadap korban eks kebakaran di Gang Buaya tersebut.

Namun, terkait rencana relokasi masih menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah.

"Yang pasti, tahun 2020 Pemkab PPU sudah siapkan anggarannya untuk dibangun," ungkapnya.

Ia menerangkan, direlokasi atau tidak, nanti akan menyesuaikan kesepakatan antara pemerintah dengan korban.

BACA JUGA

Perbaiki Pompa Bensin di Karburator, Angkot Tiba-tiba Terbakar di Kawasan Gunung Pasir Balikpapan

Pupuk NPK Inovasi Produksi Samarinda, Sulit Pasarkan di Samarinda, Laris di Riau dan Kalimantan

Sidang Perdana Korupsi Suap OTT KPK Libatkan Pengusaha Bontang, Terdakwa Keberatan Dakwaan Jaksa

Datang ke Tarakan Presiden Jokowi Serahkan Seribu Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kaltara

Pasalnya, setiap kebijakan pasti terdapat pro dan kontra di dalamnya, sama halnya rencana merelokasi korban eks kebakaran tersebut.

"Ada yang ingin pindah, ada juga yang tidak. Tapi kami tetap hargai, nanti wujudnya seperti apa kita akan sesuaikan," ujar Usman.

Usman menjelaskan, anggaran Rp 11 miliar yang telah disiapkan Pemkab PPU tersebut rencananya akan digunakan untuk perencanaan, pengawasan hingga pembangunan rumah korban.

Assisten II Setkab PPU, Ahamd Usman
Assisten II Setkab PPU, Ahamd Usman (TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI)

"Mau tidak mau kita harus melakukan pendekatan dengan masyarakat dan menjelaskan rencana penataan kota kita ini bagaimana sehingga dapat dipahami," tuturnya.

Diketahui, sesuai kebijakan pemkab PPU terdapat beberapa opsi penanganan korban kebakaran tersebut, salah satunya melakukan relokasi atau memindahkan korban tersebut ke tempat yang lain.

BACA JUGA

1.213 Botol Miras Ilegal Dimusnakan di Mapolres Berau, Tiga Penjual Ikut Diamankan

11 Ha Lahan Kantor Pemerintahan Belum Dibayar, Muksin dkk Temui Wabup Kutim Kasmidi, Ini Hasilnya

Kapolres Kukar Ingatkan Anak Buahnya untuk Tidak Main-main dengan Narkoba, Jika Nekat Ini Sanksinya!

Dalam rencana relokasi itu terdapat tiga opsi tempat yang akan dijadikan tempat relokasi, berada di Kapao, Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam.

Pasalnya, di lokasi tersebut pemerintah memiliki lahan sekitar 10 hektare.

Kedua, berada di sekitar kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah yang lahannya milik Pemerintah PPU sekitar 8 sampai 13 hektare.

Dan opsi yang ketiga, pemerintah PPU memiliki lahan cadangan di sekitar rumah susun Pasar Lama Kilometer 1 Penajam sekitar 6 ribu meter.

Korban Kebakaran di Penajam akan Direlokasi, Pemkab PPU  Siapkan Tiga Opsi Lokasi  Untuk Relokasi

Diberitakan sebelumnya, korban pembakaran pemukiman di Gang Buaya, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara  nampaknya bisa sedikit bernafas lega.

Pasalnya, Pemkab Penajam Paser Utara telah mendata korban yang mengalami rusak berat sebanyak 83 rumah tersebut, nantinya akan bantu oleh pemkab Penajam Paser Utara.

Hal itu diutarakan langsung, Asisten II Setkab Penajam Paser Utara, Ahmad Usman kepada Tribunkaltim.co, Rabu, (20/11/2019).

Dikatakan Usman, saat ini sesuai data yang ia terima, korban kebakaran yang mengalami rusak berat sebanyak 83 rumah,

yang di antaranya sebanyak 45 rumah yang memiliki alas hak atau memiliki tanah dan memiliki surat-suratnya,

sedangkan sebanyak 38 rumah tidak memiliki alas hak atau tidak hanya membangun rumah di atas lahan seseorang.

"Jadi yang tidak memiliki alas hak itu, tanahnya diambil kembali oleh pemiliknya," ungkapnya.

Ia juga membeberkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan terhadap 45 korban terdampak kebakaran.

Dirinya mengatakan, dalam penanganan tersebut, sesuai kebijakan Pemkab Penajam Paser Utara terdapat beberapa opsi,

salah satunya melakukan relokasi atau memindahkan korban tersebut ke tempat yang lain.

BACA JUGA

Arus Mudik Nataru, Tidak Ada Penambahan Penerbangan di Bandara APTP Samarinda

Pembentukan BPJPH Pengganti LPPOM di Balikpapan Masih Butuh Waktu, Ini Kata Pengurus MUI

Mati Air Lanjutan Ditunda Sementara, PDAM Balikpapan Tunda Penyambungan Pipa IPAM Kampung Damai

Kendarai Motor Custom Miliknya, Presiden Jokowi, Menteri dan Gubernur Jajal Jalan Perbatasan Krayan

"Dan opsi relokasinya itu ada tiga tempat," ujarnya.

Diakuinya, dari tiga opsi rencana tempat relokasi, pertama berada di Kapao, Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam.

Pasalnya, di lokasi tersebut pemerintah memiliki lahan sekitar 10 hektar.

"Di situ nanti bisa dibuat seperti rumah nelayan lah. Kalau soal bangunan batu atau kayu, kita lihat nanti, menyesuaikan kondisi lahan," ucapnya.

Lanjut Usman, opsi relokasi yang kedua berada di sekitar kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah yang lahannya milik pemerintah Penajam Paser Utara sekitar 8 sampai 13 hektare.

"Opsi ketiga, pemerintah Penajam Paser Utara memiliki lahan cadangan di sekitar rumah susun pasar lama Kilometer 1 Penajam sekitar 6 ribu meter persegi," jelasnya.

Usman menjelaskan, dari tiga opsi tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama warga korban terdampak terkait opsiana yang akan di pakai.

"Nanti kita lihat, apakah warga yang punya alas hak saja yang ke sana, atau semua. Kalau yang tidak memiliki alas hak, boleh saja dipindah ke sana, tapi tanahnya harus dibeli," terangnya.

Untuk menangani masalah tersebut ucap Usman, pihaknya telah membuat proposal ke tiga instasi, yakni Pemprov Kaltim, BNPB, dan menteri Dalam Negeri untuk mengajukan anggaran bantuan korban terdampak kebakaran tersebut.

Ia menambahkan, secara internal, Pemkab Penajam Paser Utara juga telah mengajukan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) untuk pembangunan atau rekonstruksi kebencanaan di Penajam Paser Utara sekitar 10 miliar.

"Nilainya sekitar belasan miliar  lah untuk proposal yang kita ajukan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved