Polres Berau Tangkap Penimbun BBM
Begini Modus Dua Pelaku Penimbun BBM di Kabupaten Berau, Bisa Untung Hingga Rp 2,1 Juta
Terungkap modus dua pelaku penimbun BBM di Kabupaten Berau, bisa untung hingga Rp 2,1 juta.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Terungkap modus dua pelaku penimbun BBM di Kabupaten Berau, bisa untung hingga Rp 2,1 juta.
Polres Berau berhasil meringkus dua pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dua orang yang ditangkap masing-masing seorang pria berinisial HN (21) dan wanita RS (33).
Dalam menjalankan aksinya, motif kedua pelaku yakni mengantre di beberapa SPBU yang ada di Kabupaten Berau.
HN (21) misalnya, untuk menimbun BBM Ia menggunakan mobil boks Grandmax yang biasa digunakan angkut barang, namun dimodifikasi untuk menamping puluhan jerigen.
Pria bertato itu mengaku BBM yang berhasil Ia tampung lalu dibawa ke daerah Bulungan, Kaltara untuk dijual kembali ke pemilik ketinting.
• BREAKING NEWS BBM Kerap Langka, Polres Berau Tangkap Perempuan Bawa 23 Jerigen Premium
• BBM dan Kebutuhan Pokok di Tarakan Mencukupi Hingga Pergantian Tahun, Kapolres Sebut Harga Stabil
• Reunian di Tuban, Jawab Ahok saat Jokowi Tantang Kurangi Impor BBM, Singgung Penyalahgunaan Subsidi
• Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Jalan Tol Balsam Aman
"Saya mengantre pindah-pindah, dari satu SPBU ke SPBU lainnya yang ada di Kabupaten Berau," katanya, Kamis (26/12/2019) siang.
"Saya beroperasi sudah tiga bulan, dan bulan ini saja sudah membawa solar dua kali yang keuntungan setiap jeringen hingga Rp 20 ribu yang jika di total dapat mencapai Rp 2,1 juta sekali jalan," tuturnya.
Berbeda dengan HN, perempuan RS (33) mengaku hanya menjual BBM jenis premium dengan cara di ecer.
Premium yang berhasil ia dapat lalu dimasukkan ke dalam botol dan dijual ke masyarakat tanpa harus antre di SPBU.