Polres Berau Tangkap Penimbun BBM

Begini Modus Dua Pelaku Penimbun BBM di Kabupaten Berau, Bisa Untung Hingga Rp 2,1 Juta

Terungkap modus dua pelaku penimbun BBM di Kabupaten Berau, bisa untung hingga Rp 2,1 juta.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim
Kapolres Berau saat interogasi para pelaku penimbun BBM yang berhasil ditangkap 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Terungkap modus dua pelaku penimbun BBM di Kabupaten Berau, bisa untung hingga Rp 2,1 juta.

Polres Berau berhasil meringkus dua pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dua orang yang ditangkap masing-masing seorang pria berinisial HN (21) dan wanita RS (33).

Dalam menjalankan aksinya, motif kedua pelaku yakni mengantre di beberapa SPBU yang ada di Kabupaten Berau.

HN (21) misalnya, untuk menimbun BBM Ia menggunakan mobil boks Grandmax yang biasa digunakan angkut barang, namun dimodifikasi untuk menamping puluhan jerigen.

Pria bertato itu mengaku BBM yang berhasil Ia tampung lalu dibawa ke daerah Bulungan, Kaltara untuk dijual kembali ke pemilik ketinting.

BREAKING NEWS BBM Kerap Langka, Polres Berau Tangkap Perempuan Bawa 23 Jerigen Premium

BBM dan Kebutuhan Pokok di Tarakan Mencukupi Hingga Pergantian Tahun, Kapolres Sebut Harga Stabil

Reunian di Tuban, Jawab Ahok saat Jokowi Tantang Kurangi Impor BBM, Singgung Penyalahgunaan Subsidi

Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Jalan Tol Balsam Aman

"Saya mengantre pindah-pindah, dari satu SPBU ke SPBU lainnya yang ada di Kabupaten Berau," katanya, Kamis (26/12/2019) siang.

"Saya beroperasi sudah tiga bulan, dan bulan ini saja sudah membawa solar dua kali yang keuntungan setiap jeringen hingga Rp 20 ribu yang jika di total dapat mencapai Rp 2,1 juta sekali jalan," tuturnya.

Berbeda dengan HN, perempuan RS (33) mengaku hanya menjual BBM jenis premium dengan cara di ecer.

Premium yang berhasil ia dapat lalu dimasukkan ke dalam botol dan dijual ke masyarakat tanpa harus antre di SPBU.

Motifnya sama yakni dengan mengantre dari SPBU satu ke SPBU lainnya untuk mendapatkan premium dan tak ketahuan.

Perempuan berbadan gemuk itupun mengaku telah menjual premium eceran sudah 10 an tahun.

Sebelumnya, personel Polres Berau mengamankan 84 jerigen BBM jenis solar di mobil yang dikendarai pelaku NH,

yang setiap jerigen berisi 20 liter sementara di mobil kijang RS ditemukan jerigen berisi 23 jerigen premium.

Kedua pelaku diamankan di Jalan SM Bayanuddin, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau yang disebut daerah sepi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved