Polres Berau Tangkap Penimbun BBM
Begini Modus Dua Pelaku Penimbun BBM di Kabupaten Berau, Bisa Untung Hingga Rp 2,1 Juta
Terungkap modus dua pelaku penimbun BBM di Kabupaten Berau, bisa untung hingga Rp 2,1 juta.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
"Personel kami sedang melakukan patroli dan menemukan mobil Grandmax di Jl SM Bayanuddin, Kecamatan Sambaliung, yang memiliki gerak mencurigakan," katanya.
• BBM dan Kebutuhan Pokok di Tarakan Mencukupi Hingga Pergantian Tahun, Kapolres Sebut Harga Stabil
• Cerita WNA Malaysia yang Terdampar di Laut Berau, Ingin Pulang tapi Kehabisan BBM, Dibantu Kapolres
• Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Jalan Tol Balsam Aman
"Personel yang curiga langsung melakukan pengecekan, ternyata didalam mobil Grandmax tersebut terdapat 84 jeriken BBM yang pengakuan pelaku akan dibawa ke Kabupaten Bulungan,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjut Kapolres pelaku tak memiliki surat-surat atau dokumen.
"Dari pengakuan pelaku, sekali pengangkutan pelaku dapat keuntungan mencapai Rp 2,1 juta dan telah beroperasi selama tiga bulan,"
Kapolres Berau itu menjelaskan, akibat tindakan pelaku, sering terjadi kelangkaan BBM di wilayah kabupaten Berau karena pelaku tak hanya ambil BBM di satu SPBU melainkan beberapa SPBU.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 53 Huruf B undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 40 Miliar," tutupnya.
Sementara itu, Pelaku HN mengaku untuk bulan Desember sudah dua kali beraksi dan ditangkap polisi. (*)