Polres Berau Tangkap Penimbun BBM

Begini Modus Dua Pelaku Penimbun BBM di Kabupaten Berau, Bisa Untung Hingga Rp 2,1 Juta

Terungkap modus dua pelaku penimbun BBM di Kabupaten Berau, bisa untung hingga Rp 2,1 juta.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim
Kapolres Berau saat interogasi para pelaku penimbun BBM yang berhasil ditangkap 

Tindakan RS tersebut, lanjut Kapolres membuat kelangkaan BBM sehingga warga Berau sulit mendapatkan premium di SPBU.

Kapolres Berau menunjukkan foto dan bukti pelaku penimbun BBM jenis premium
Kapolres Berau menunjukkan foto dan bukti pelaku penimbun BBM jenis premium (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

"Pelaku ini mendapatkan premium tersebut dari beberapa SPBU, jadi tak hanya satu SPBU saja. Pelaku juga meraup untung Rp 20 ribu per jerigen," katanya.

BACA JUGA

Inilah Catatan Penanganan Kasus Polda Kalimantan Utara Selama 2019

Voyeurisme di Samarinda, Kelainan Seks yang Membuat Penderitanya Senang Mengintip Orang Lain

Pertama di Kaltara, Energize Tunggu PLTU Malinau Berhasil Melalui Tahap Uji Coba Isolasi

Tragedi 2016 Bom Molotov di Gereja Oikumene, Korban Alvaro Terkini Membaik Gemar Main Drum Bernyanyi

Saat di introgasi Kapolres, pelaku RS mengaku telah beraksi sekitar 10 tahun.

"Saya pengecer pak, dan sudah lama sekitar 10 tahunan," ungkap RS.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 53 Huruf B undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 40 miliar.

Polres Berau Ringkus Pelaku Penimbun Bahan Bakar Minyak, 84 Jerigen Solar Ikut Diamankan

Personel Polres Berau berhasil menangkap terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis solar di Kabupaten Berau.

Pria bertato berinisial HN (21) ditangkap dengan puluhan jerigen berisi solar.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kasat Reskrim saat melakukan konfrensi pers di Mapolres Berau, Kecamatan Tanjung Radeb, Kamis (26/12/2019) siang.

AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, penangkapan dilalukan personelnya, Selasa 24 Desember lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved