Beginilah Modus Narapidana Masukkan Narkoba ke Rutan Tanjung Redeb Berau Kalimantan Timur

Begini Modus Narapidana Masukkan Narkoba ke rutan Tanjung Redeb Berau Kalimantan Timur, sudah darurat narkoba.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Geafry N
PEREDARAN NARKOBA - Petugas Rutan Tanjung Redeb melakukan pemeriksaan barang bawaan milik pengunjung yang akan membesuk rekan atau keluarga mereka yang berada di dalam Rutan 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam rumah tahanan ( rutan) di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur memang sudah menjadi rahasia umum.

Namun pengungkapan kasus yang terakhir, cukup membuat publik terheran-heran.

Markus (35), salah seorang narapidana yang tengah menjalani hukumna penjara karena kasus narkoba, tetap melanjutkan bisnisnya dari dalam jeruji.

BACA JUGA: 

 Momen Jin BTS di 2019, Terburuk hingga Menggembirakan, Ada yang tak Mau Dijawab Kim Seokjin

 Siswi SMP Ini Dapat Perlakuan tak Senonoh di Perpustakaan, Pelaku Guru Honorer SD, Empat Kali Cabul

 Beredar Info Laut di Jawa Retak dan Gempa serta Tsunami di Malam Tahun Baru BMKG Beri Fakta Begini

Saat petugas Rutan Tanjung Redeb sedang menggelar razia, Markus tertangkap basah sedang berupaya membuang narkoba ke dalam WC.

Petugas pun hanya berhasil mengamankan 83 poket sabu-sabu.

“Mungkin ada sebagaian yang berhasil dibuang, tapi yang jelas, barang bukti yang diamankan ada 83 poket,” kata Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Dwi Hartono.

Dwi Hartono mengaku tidak tahu secara persis, bagaimana narkoba sebanyak itu bisa masuk ke dalam rutan yang dipimpinnya.

“Kalau menurut keterangan polisi, narkoba itu dipesan melalui handphone, kemudian narkoba ditaruh di tempat sampah, sebelum dibawa masuk ke dalam rutan,” jelasnya.

BACA JUGA: 

 Tangisan Pecah di Akad Nikah Depan Jenazah Sang Ayah, Kisah Anak Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya

 79 Fakta Serba Serbi Soal Negara Jepang, Popok Orangtua Banyak Laku Sampai McDonalds Terbanyak

 Slank Telurkan Album Baru Slanking Forever, Membuka Memori Tempo Dahulu, Buat Album Pita Kaset

 Konser Slank Batal, Bimbim Enggan Jelaskan, Panitia Kabarkan Prosedur Pengembalian Tiket

Menghadapi kasus ini, Dwi Hartono mengaku pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara internal, untuk memastikan, apakah ada petugas rutan atau tahanan lain yang terlibat.

Pasalnya, jika benar narkoba itu diletakan di tempat sampah, sebelum diambil kembali.

Artinya ada seseorang yang memiliki akses keluar-masuk rutan untuk membawa narkoba ini ke dalam komplek rutan.

“Saya belum bisa bilang apakah ada anggota kami yang terlibat atau tidak. Termasuk ada peran dari Tamping (Tahanan Pendamping) atau tidak. Tapi kami sedang melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Dwi Hartono mengatakan, selama ini pihaknya berupaya maksimal untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.

“Tapi kami tidak memiliki alat untuk mendeteksi secara dini. Jadi selama ini pemeriksaan hanya dilakukan secara manual, dengan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung,” jelasnya.

Cara ini, diakui oleh Dwi Hartono, kurang efektif.

Mengingat banyaknya jumlah pengunjung rutan dan minimnya petugas yang melakukan pemeriksaan.

Selain itu, banyak modus yang dilakukan oleh para pengunjung untuk untuk memasukan narkoba ke dalam rutan.

Yang paling umum dengan memasukan narkoba ke dalam makanan atau minum.

Biasanya narkoba yang dibungkus plastik kemudian ditutupi nasi atau sayuran,” jelas Dwi Hartono.

Bahkan, petugas pernah menemukan narkoba yang disembunyikan dalam kemasan kopi.

Sejak beberapa tahun lalu, Rutan Klas IIB Tanjung Redeb telah mengajukan pengadaan X-Ray untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung.

“Tapi sampai sekarang belum dipenuhi. Kmai sangat membutuhkan Xray ini, untuk memcegah masuknya narkoba ke dalam rutan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu warga binaan Rutan Tanjung Redeb, bernama markus ditemukan menyimpan 83 poket narkoba jenis sabu-sabu.

Dari pengakuan pelaku, Markus mendapat narkoba itu dengan cara memesan melalui telepon seluler (ponsel) yang diselundupkan ke dalam Rutan.

“Pelaku bertransaksi menggunakan handphone dan mengambil barang bukti di tempat sampah,” kata Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto saat mengungkap modus yang dilakukan oleh pelaku.

(Tribunkaltim.co/Gefry N)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved