Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Perwira Berpangkat Kompol di Polresta Balikpapan Dicopot

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Perwira Berpangkat Kompol di Polresta Balikpapan Dicopot

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN TIMUR
Irjen Pol Muktiono Kapolda Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN -Terlibat penyalahgunaan narkoba, Perwira berpangkat Kompol di Polresta Balikpapan dicopot 

Seorang oknum perwira polisi berpangkat Kompol yang masih aktif berdinas di Mapolresta Balikpapan terpaksa dicopot dari jabatannya.

Pencopotan jabatan oknum perwira polisi yang tak ingin disebutkan namanya itu, dilakukan secara langsung oleh Kapolda Kaltim Irjenpol Muktiono.

Melalui kegiatan rilis akhir tahun Polda Kaltim yang digelar di ruang kedatangan penumpang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan pada Jumat, (27/12).

Inspektur Jenderal Polisi yang belum lama mempin Polda Kaltim itu mengatakan, pencopotan oknum perwira polisi tersebut lantaran diketahui terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Peredaran Narkoba di Kutai Kartanegara, Polres Sebut Sumber Berasal dari Tawau Melalui Jalur Tikus

Polres Kutai Kartanegara Gelar Rilis Akhir Tahun Kasus Narkoba Masih Mendominasi, Lakalantas Menurun

BNN Tarakan Beber Penyebab Sulitnya Berantas Narkoba di Bumi Paguntaka, Letak Geografis Hingga Oknum

Beginilah Modus Narapidana Masukkan Narkoba ke Rutan Tanjung Redeb Berau Kalimantan Timur

" Ya, memang saya akui ada oknum perwira polisi yang terlibat kasus narkoba dan itu sudah saya copot dari jabatannya," katanya

Pencopotan oknum perwira polisi itu katanya Irjen Pol Muktiono merupakan bentuk tindak tegas terhadap kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ada ampun bagi mereka yang terlibat kasus narkoba siapapun dia, saat ini oknum polisi yang bersangkutan masih kita periksa yang jelas dia sudah saya copot dari jabatannya," tegasnya

Sementara itu, polisi berpangkat bintang dua di pundaknya itu juga mengatakan sepanjang tahun 2019 ada 2 oknum polisi yang terlibat kasus narkoba,

kedua oknum polisi itu kini sudah dicopot dari jabatannya dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dua yang terlibat kasus narkoba saat ini, ada unsur pidananya kita kenakan pidana tapi kalau tidak kita kenakan sanksi disiplin dan ini masih dalam tahap pemeriksaan," katanya

Dia juga menegaskan dirinya tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas dan mencopot jabatan polisi yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Itu pencopotan jabatan sudah bagian dari penghukuman itu, Polisi yang terlibat kasus narkoba itu satu dari Bintara satunya lagi perwira menengah," bebernya

Dirinya juga akan melakukan pengawasan secara terus-menerus kepada seluruh jajaran Kepolisian yang ada di wilayah Polda Kalimantan Timur.

Tak hanya pengawasan dirinya juga bahkan melakukan uji narkoba atau tes urine secara berkelanjutan kepada setiap polisi.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum polisi yang terlibat kasus narkoba lagi.

"Saya akan terus-menerus melakukan pengawasan secara melekat kepada seluruh anggota memberikan pemahaman dan mengecek tes urine secara insidentil," tutupnya (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved