Penyelesaian Proyek Molor, Disemprot Komisi III DPRD Bontang Ini Alasan Kontraktor Proyek Pipa PDAM
Penyelesaian proyek molor, disemprot Komisi III DPRD Bontang, ini alasan kontraktor pemasangan pipa PDAM.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Penyelesaian proyek molor, disemprot Komisi III DPRD Bontang, ini alasan kontraktor pemasangan pipa PDAM.
Komisi III DPRD Bontang semprot kontraktor proyek pemasangan pipa PDAM Bontang, Selasa (31/12/2019) saat sidak di Jalan Brigjen Katamso persis depan kantor PDAM Tirta Taman.
"Kami komisi III tupoksi pengawasan infranstruktur Kota Bontang menegaskan PU dan kontraktor harus menyelesaikan sebelum waktu yang ditentukan.
Kalau tidak, kami harus memanggil lagi untuk mengambil tindakan hukum yang sesuai dengan prosedur," seru Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina.
Di lokasi yang sama Toto, Pelaksana Lapangan PT Panorama 07 selaku kontraktor proyek pemasangan pipa PDAM Bontang, mengungkapkan penyelesaian proyek sudah mencapai 95 persen.
BACA JUGA
Persiapan Malam Tahun Baru, Bupati Kukar Edi Damansyah Larang Warga Main Kembang Api, Ini Alasannya.
Tekan Peredaran Narkoba di Tarakan, BNNK Usulkan Penerapan Kodefikasi Speed Boat, Ini Tujuannya
Alasan Dipakai Main Game, Remaja 16 Tahun di Berau Nekad Mencuri Kotak Amal dan Sepeda Motor
Masuk Musim Penghujan, Pemkab Penajam Paser Utara Waspadai Banjir dan Pohon Tumbang di Jalan
Kendati demikian, ia tak menampik bahwa pihaknya tak mampu menyelesaikan proyek tersebut sesuai dengan kontrak awal selama 40 hari.
Pada Jumat (27/12/2019) sesuai kontrak pekerjaan pemasangan pipa 4,700 meter harusnya rampung.
Namun, karena terjadi kendala teknis, hal tersebut urung tercapai.

Sehingga kontraktor meminta waktu tambahan melalui adendum. Mereka pun siap membayar denda atas keterlambatan sesuai dengan klausul kontrak yang disepakati.
"Adendum ditambah 50 hari. Kita berusaha sesegera mungkin menyelesaikan," kata Toto.