Penyelesaian Proyek Molor, Disemprot Komisi III DPRD Bontang Ini Alasan Kontraktor Proyek Pipa PDAM

Penyelesaian proyek molor, disemprot Komisi III DPRD Bontang, ini alasan kontraktor pemasangan pipa PDAM.

TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R
Toto, Pelaksana Lapangan PT Panorama 07 selaku kontraktor proyek pemasangan pipa PDAM Bontang saat memberikan klarifikasi kepada anggota Komisi III DPRD Bontang dalam sidak, Selasa (31/12/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Penyelesaian proyek molor, disemprot Komisi III DPRD Bontang, ini alasan kontraktor pemasangan pipa PDAM

Komisi III DPRD Bontang semprot kontraktor proyek pemasangan pipa PDAM Bontang, Selasa (31/12/2019) saat sidak di Jalan Brigjen Katamso persis depan kantor PDAM Tirta Taman.

"Kami komisi III tupoksi pengawasan infranstruktur Kota Bontang menegaskan PU dan kontraktor harus menyelesaikan sebelum waktu yang ditentukan.

Kalau tidak, kami harus memanggil lagi untuk mengambil tindakan hukum yang sesuai dengan prosedur," seru Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina.

Di lokasi yang sama Toto, Pelaksana Lapangan PT Panorama 07 selaku kontraktor proyek pemasangan pipa PDAM Bontang, mengungkapkan penyelesaian proyek sudah mencapai 95 persen.

BACA JUGA

Persiapan Malam Tahun Baru, Bupati Kukar Edi Damansyah Larang Warga Main Kembang Api, Ini Alasannya.

Tekan Peredaran Narkoba di Tarakan, BNNK Usulkan Penerapan Kodefikasi Speed Boat, Ini Tujuannya

Alasan Dipakai Main Game, Remaja 16 Tahun di Berau Nekad Mencuri Kotak Amal dan Sepeda Motor

Masuk Musim Penghujan, Pemkab Penajam Paser Utara Waspadai Banjir dan Pohon Tumbang di Jalan

Kendati demikian, ia tak menampik bahwa pihaknya tak mampu menyelesaikan proyek tersebut sesuai dengan kontrak awal selama 40 hari.

Pada Jumat (27/12/2019) sesuai kontrak pekerjaan pemasangan pipa 4,700 meter harusnya rampung.

Namun, karena terjadi kendala teknis, hal tersebut urung tercapai.

Kondisi jalan pasca pemasangan pipa air minum PDAM Tirta Taman saat Komisi III DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (31/12/2019) di kawasan Bontang Plaza Jalan Brigjen Katamso.
Kondisi jalan pasca pemasangan pipa air minum PDAM Tirta Taman saat Komisi III DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (31/12/2019) di kawasan Bontang Plaza Jalan Brigjen Katamso. (TribunKaltim.Co/Muhammad Fachri Ramadhani)

Sehingga kontraktor meminta waktu tambahan melalui adendum. Mereka pun siap membayar denda atas keterlambatan sesuai dengan klausul kontrak yang disepakati.

"Adendum ditambah 50 hari. Kita berusaha sesegera mungkin menyelesaikan," kata Toto.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved