11 Poket Sabu Siap Edar, Pengguna Sekaligus Pengedar Diamankan Polsek Samarinda Seberang
11 poket sabu siap edar, pengguna sekaligus pengedar diamankan Polsek Samarinda Seberang.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 11 poket sabu siap edar, pengguna sekaligus pengedar diamankan Polsek Samarinda Seberang.
Junaidi alias Jun (43) diamankan jajaran Polsek Samarinda Seberang Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari kemarin.
Tersangka diamankan di bangsalan yang ia tempati, Jalan Kurnia Makmur RT 24 Kompleks Loa Hui Harapan Baru Loa Janan Ilir.
Jun ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Terkuaknya hal tersebut berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat, bahwa di bangsalan yang ditempati tersangka sering kali digunakan untuk transaksi narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polsek Samarinda Seberang, langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka Junaidi selama tiga hari.
BACA JUGA
PARADE FOTO Jembatan Mahakam IV Samarinda Malam Hari, Bertabur Lampu Tematik Warna-warni
Menyalakan Lampu Tematik Jembatan Mahakam IV Pakai Handphone, Gubernur Kaltim Isran Noor Merasa Puas
Jembatan Mahakam IV Samarinda Telah Diresmikan Gubernur Kaltim, Diselimuti Cahaya Warna-warni
Mengintip Indahnya Pantai Kilang Mandiri, Destinasi Wisata Favorit di Kota Balikpapan
"Setelah bukti cukup, kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dini hari tadi," ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo, Jumat (03/01/20)
Dari penggeledahan tersebut, jajaran Polsek Samarinda Seberang mengamankan 11 poket sabu dengan berat keseluruhan 3,62 gram bruto.
Paket tersebut disimpan dalam dompet kecil berwarna merah, yang terdapat di atas lemari baju tersangka.

Serta barang bukti lainnya seperti satu unit handphone, satu bandel plastik klip kosong dan satu buah sendok plastik yg terbuat dari sedotan.
"Jadi, dia ini pengguna sekaligus pengedar juga," terang Kompol Suko Widodo.
BACA JUGA
Ramai Dikunjungi Wisatawan Untuk Menyelam, Maratua Kabupaten Berau Butuh Alat Hiperbarik
Heboh, Bupati AGM Nilai Pemerintah Berhasil jadi Masalah bagi DPRD, Simak Videonya
Memasuki Musim Hujan, BPBD Bontang Minta Warga Potong Pohon Besar, Ini Alasannya
Antisipasi Penjualan BBM Ilegal di SPBU, Pertamina Akui Terbantu Surat Edaran Pemkot Tarakan
Untuk poketan yang di amankan, dari pengakuan tersangka dijual dengan harga mulai Rp 150 ribu - Rp 250 ribu per poketnya.
"Kalau dia mobile cara pengendara nya atau orang menghubungi dia untuk memesan barang," ujar Kompol Suko Widodo.
Sementara itu, untuk asal barang tersebut, tersangka mengaku mendapatkannya dari seseorang di Jalan Hasan Basri eks Jalan Merak Kelurahan Bandara Sungai Pinang.
"Dia beli barang ini di loket Jalan Merak," kata Kompol Suko Widodo.
Bawa Sabu untuk Malam Tahun Baru di Bontang, Warga Kukar Ditangkap Saat Lewat Jembatan Mahakam
Bawa sabu untuk malam Tahun Baru di Bontang, pria di Samarinda ditangkap saat lewat Jembatan Mahakam.
Misran alias Iyung (33) warga Jalan Handil Gang Kenangan RT 19 Kelurahan Samboja Kuala Kecamatan Samboja Kabupaten Kukar,
diamankan polisi Selasa (31/12/19) lalu sekitar 13.30 Wita di Jalan Slamet Riyadi, Pos lalin Jembatan Mahakam.
Misran bersama dengan rekannya Riskan (42) saat itu berboncengan, hendak melintasi Jembatan Mahakam.
Tetapi, saat melewati pos gelagat Misran serta rekannya terlihat mencurigakan, kemudian diberhentikan oleh petugas Satlantas Polresta Samarinda yang sedang mengatur arus lalu lintas pada siang itu.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan empat poket sabu seberat 1,78 gram brutto, di kantong jaket sebelah kiri Misran alias Iyung.
"Saat itu, petugas sedang mengatur lalin di pos jembatan, saat itu melihat tersangka sedang berboncengan dengan temannya, curiga dengan gerak-geriknya, langsung distop dan digeledah.
Saat itu ditemukan 4 poket sabu pada tersangka," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Hutomo Rabu (1/1/20).

BACA JUGA
KONI PPU Target Lima Besar Porprov Kaltim di Berau 2022, Salehuddin Minta Persiapkan Atlet Sekarang
Peserta BPJS Kesehatan Ramai-ramai Pindah ke Kelas III, Ini Respon BPJS Kesehatan Balikpapan
Dendam, Pelaku Habisi Pemain Organ Tunggal di Samarinda saat Bersihkan Panggung
BREAKING NEWS Jelang Pergantian Tahun, 3 Rumah di Samarinda Kalimantan Timur Dilahap Si Jago Merah
Ditambahkannya, selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan kendaraan roda dua tersangka merk Satria F warna hitam KT 3824 W.
"Iya, selain barang bukti sabu 4 poket, kami juga mengamankan kendaraan tersangka," jelasnya
Berdasarkan keterangan awal, barang bukti sabu yang ditemukan tersebut rencana akan dikonsumsi sendiri oleh tersangka.
"Sementara, mau digunakan sendiri dan mau di bawa ke Bontang," terang Sigit.
Yang jelas, saat ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait asal barang yang dibeli oleh tersangka.
"Kami, masih akan dalami lagi, dari mana dia beli barang ini. Dan kalau untuk teman tersangka, masih sebatas saksi, kalau benar terbukti terlibat, kami amankan," tutupnya.
(*)