Speedboat Mogok Beroperasi
Pelayaran Masih Mogok, 6 Januari Pengusaha Speedboat Rapat dengan DPRD Kaltara, Bahas Soal Ini
Aktivitas pelayaran di pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (5/1/2020) belum berjalan normal.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Aktivitas pelayaran di pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (5/1/2020) belum berjalan normal. Rencana 6 Januari akan ada pertemuan.
Seperti pada hari sebelumnya, speedboat reguler masih melakukan mogok berlayar.
Meski demikian, penumpang di pelabuhan ini masih bisa berangkat ke sejumlah wilayah tujuan.
Seperti Tanjung Selor dan Nunukan, Kalimantan Utara.
Para penumpang diberangkatkan menggunakan speedboat dengan ukuran yang lebih kecil.
"Masih sama seperti kemarin (mogok)," kata Sekretaris Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Tarakan, Mulyadi.
BACA JUGA:
• Pelan Tapi Pasti, Klub Liga 1 Asal Kaltim Borneo FC Perpanjang Kontrak Empat Putra Daerah,Ini Mereka
• Simak Cara Cek di Ponsel, Ini Jenis Smartphone yang Tidak Bisa Lagi Akses WhatsApp Mulai Bulan Depan
• Dampak Kenaikan Harga Rokok, Pria PNS di Tenggarong Ini Beralih ke Rokok Armour, Ini Harganya
• Tahukah Anda Inilah Negara Paling Berbahaya di Dunia untuk Dikunjungi Wisatawan Tahun 2020
Setelah dua hari melakukan mogok, para pengusaha speedboat ini pun akan menggelar pertemuan dengan DPRD Kaltara, Senin (6/1/2020) besok.
Dari surat undangan kepada Gapasdap yang diperlihatkan kepada Tribunkaltim.co, pertemuan bakal berlangsung di Kantor DPRD Kaltara, Tanjung Selor.
Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Nurhayati Andris.
BACA Juga:
• Bawa Istri Orang Tangan Hn Nyaris Putus, Hn Ngaku tak Tahu Saksi Sudah Bersuami, Ini Ceritanya
• Mohon Pamit Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kaltim Kaltara, Berat Tinggalkan Balikpapan
Pemprov Kalimantan Utara Dinilai Acuh
Perubahan regulasi terkait kenaikan tarif tambat untuk Speedboat reguler di Kalimantan Utara berbuntut pada aksi stop operasional berlayar.
Pengusaha speedboat reguler memilih untuk tidak melayani pelayaran semua rute yang ada di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dan Kayan II Tanjung Selor, Sabtu (4/1/2019).
Seperti diketahui sebelumnya Pemprov Kaltara mengeluarkan Perda No 11 tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Pelabuhan.