Darurat Narkoba

BNNP Kaltara Bongkar 22 Kasus Narkoba Sepanjang 2019, Ada Tiga Jaringan Napi Lapas dan Zona Merah

Pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kalimantan Utara atau Kaltara mengalami kenaikan drastis.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Alfian
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, menggelar pers rilis hasil kinerja sepanjang 2019, di kantor BNNP Kaltara, Tarakan, Senin (6/1/2020) sore. 

Alhasil kawasan Kaltara pun masuk dalam daftar zona merah peredaran narkoba.

Meski begitu dalam beberapa tahun terakhir ini pengungkapan BNNP Kaltara masih terbilang minim.

Seperti misalnya di wilayah Nunukan, BNNP Kaltara hanya mengamankan 1,29 gram sabu.

"Pengungkapan Polres Nunukan malah lebih besar dari kami. Tapi kami akui masih kekurangan personil di BNNK Nunukan saja hanya ada dua personil kepolisian yang gabung termasuk kepala BNNKnya," terang Herry.

Baca Juga:

 Soal Tarif Retribusi Tambat, Speedboat Reguler Berhenti, Dishub Kaltara Beber Raperda Inisiatif DPRD

 Pelayaran Masih Mogok, 6 Januari Pengusaha Speedboat Rapat dengan DPRD Kaltara, Bahas Soal Ini

 Tak Ada Sosialisasi Kenaikan Tarif Tambat, Pengusaha Speedboat Sayangkan Sikap Pemprov Kaltara

 Pemprov Kalimantan Utara Terjunkan Empat Speedboat, Cara Mengurai Penumpang Tanjung Selor Tarakan

Sita 19,9 Kg Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, menggelar pers rilis hasil kinerja sepanjang 2019, di kantor BNNP Kaltara, Tarakan, Senin (6/1/2020) sore.

Dari data yang dipaparkan sejak Januari hingga Desember 2019, BNNP Kaltara menangani 22 kasus.

Dengan jumlah tersangka 38 orang.

BACA JUGA:

 Menteri Suharso Monoarfa Beber Agenda Lahirnya Badan Otorita Ibu Kota Negara Indonesia di Kaltim

 Masih Ada Sekolah Pinjam Kursi, Disdikpora PPU Siapkan Rp 32 Miliar Untuk Pengadaan Kursi dan Meja

 Bendera Merah Iran Berkibar setelah Jenderalnya Dibunuh, Ini Artinya, Tanda Perang dengan Amerika?

 Dua Komandan Lantamal XIII Tarakan Berganti, Ini Nama dan Jabatannya

Adapun barang bukti yang disita sebanyak 19,9 kg jenis sabu.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana, menjelaskan jika pengungkapan terbanyak terjadi di lingkup Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.

"BNNP Kaltara membawahi dua BNNK yakni Tarakan dan Nunukan. Untuk pengungkapan kasus BNNP menyita 19,7 Kg sabu, BNNK Tarakan 192,9 gram sabu sementara BNNK Nunukan hanya 1,29 gram sabu," paparnya.

Pengungkapan kasus ini menurut Herry mengalami peningkatan temuan barang bukti dari tahun sebelumnya.

Tahun 2018 lalu BNNP Kaltara mengungkap 13 kasus narkotika dengan 27 tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved