Kantor Desa Pariaman Kukar Kalimantan Timur Tutup 6 Januari, Begini Respon Camat Tenggarong Seberang
Kades Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ), Kalimantan Timur,meliburkan pelayanan publik.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Menurutnya tidak ada mekanisme meliburkan pelayanan publik untuk hari kerja atau hari pelayanan. Meskipun ada kegiatan tidak harus tutup total.
"Masih ada disisain dua orang lah kalau ada masyarakat yang datang disambut. Kalau mengurus berkas ditunda ya. Kalau urgent sekali bisa langsung kordinasi di lapangan," kata Suparman.
Untuk mendapatkan tanda tangan kades menurut Suparman tidak harus datang ke kantor. "Tanda tangan tidak masalah bisa di rumah," kata Suparman.
Informasi yang didapat Tribunkaltim.co, kantor desa Pariaman pada senin pagi ditutup. Bahkan di jendela kantor desa terpampang tulisan yang bertuliskan pengumuman Senin tanggal 06 Januari 2020 kantor desa tutup. Buka kembali hari selasa 07 januari 2020.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan langsung kepala Desa Pariaman Sugeng Riyadi terkait liburnya pelayanan tersebut.
Kepala Desa Ini Angkat Bicara, Ada Syukuran
Desa Pariaman menutup kantornya pada hari Senin, (6/1/2020). Dari informasi yang didapat Tribunkaltim.co, kantor desa yang ada ditutup rapat. Bahkan di jendela kantor desa bertuliskan tutup untuk tanggal 06 Januari dan dibuka kembali pukul 07 Januari besok.
Hal tersebut direspon langsung oleh Kepala Desa Sugeng Riyadi melalui sambungan telpon Senin sore. Ia mengakui ditutupnya pelayanan desa di kantor karena kekurangan pegawai. Sebab seluruh pegawai menjadi panitia malam syukuran Senin malam.
"Pelayanan ditutup hari ini dibuka karena ada hajat besar syukuran malam ini persiapan siang sampai malam nanti. Kami kekurangan personel otomatis menggunakan aparatur desa yang ada untuk ke lapangan dengan fungsi dan lain-lain," ucapnya.
Ia pun sudah berkoordinasi dengan pihak internal untuk tetap melakukan kegiatan desa. "Untuk hal-hal undangan rapat kita dapat wakil kan. Jadi memang anggota kami yang kita kirim mewakili urusan rapat," ucap Sugeng Riyadi.
Namun untuk pelayanan publik, Sugeng tetap melayani. Hanya saja warganya harus datang ke rumahnya untuk mengurus pelayanan. "Untuk urusan publik dilakukan di rumah. Kalau memang ada urusan pelayanan siap dilakukan di rumah saya," kata Sugeng.
Berita sebelumnya Kades Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang Sugeng Riyadi meliburkan pelayanan publik. Hal tersebut dikarenakan ada hajatan besar sehingga harus meliburkan pelayanan masyarakat di kantor desa, Senin (6/1/2020).
Tentu ini menjadi masalah publik karena masyarakat ingin mengurus administrasi pada hari Senin. Camat Tenggarong Seberang Suparman melalui sambungan telepon mengatakan belum mendapatkan informasi hal tersebut.
"Belum ada konfirmasi belum ada pemberitahuan tadi ada ditelpon teman betul enggak itu ya kita juga tidak tahu disini," ucap Suparman.
Menurutnya tidak ada mekanisme meliburkan pelayanan publik untuk hari kerja atau hari pelayanan. Meskipun ada kegiatan tidak harus tutup total.