Speedboat Mogok Beroperasi
Pagi ini Speed Boat Reguler di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Masih Mogok Berlayar
Pagi ini Speed Boat reguler di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan masih mogok berlayar
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN-Pagi ini Speed Boat reguler di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan masih mogok berlayar
Pelayaran di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Kalimantan Utara, belum berlangsung normal, Senin (6/1/2020) pagi.
Speed Boat reguler yang menjadi pilihan utama penumpang masih memilih mogok berlayar.
Aksi mogok ini sudah berlangsung selama tiga hari.
Alhasil, penumpang yang sudah berada di pelabuhan memilih menggunakan Speed Boat berukuran kecil.
"Tadi dapat tiket reguler tapi berangkat pakai Speed Boat kecil saja karena yang reguler katanya masih mogok," kata Armand, salah satu penumpang.
Pantauan Tribunkaltim.co sekitar pukul 09.00 Wita, penumpang menumpuk di dermaga.
Adapun ukuran speedboat kecil yang melayani pemberangkatan hanya menampung maksimal 22 orang.
Setelah dua hari melakukan mogok, para pengusaha speedboat ini pun akan menggelar pertemuan dengan DPRD Kaltara, Senin (6/1/2020).

Dari surat undangan kepada Gapasdap yang diperlihatkan kepada Tribunkaltim.co, pertemuan bakal berlangsung di Kantor DPRD Kaltara, Tanjung Selor.
Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Nurhayati Andris.
Sementara itu, perubahan regulasi terkait kenaikan tarif tambat untuk Speedboat reguler di Kalimantan Utara berbuntut pada aksi stop operasional berlayar.
Pengusaha speedboat reguler memilih untuk tidak melayani pelayaran semua rute yang ada di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dan Kayan II Tanjung Selor, Sabtu (4/1/2019).
Seperti diketahui sebelumnya Pemprov Kaltara mengeluarkan Perda No 11 tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Pelabuhan.
Salah satu poin Perda ini yakni adanya perubahan tarif tambat bagi speedboat reguler.
Pemilik speedboat dikenakan tarif tambak Rp 3 ribu/GT perjam saat kedatangan maupun keberangkatan.
Sementara regulasi lama hanya dikenakan Rp 20 ribu untuk sekali kedatangan dan keberangkatan.
Selain masalah naiknya biaya tarif ini para pengusaha speedboat juga melakukan mogok lantaran perubahan regulasi tak disosialisasikan kepada mereka.
"Azas keterbukaan dan kebersamaan harusnya dilakukan tapi untuk Perda ini sejauh ini kami belum pernah dipanggil untuk duduk bersama makanya tidak ada sosialisasi," ucap Sekretaris Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Tarakan, Mulyadi, saat dikonfirmasi.
Perubahan regulasi maupun tarif bagi Gapasdap dianggap tak jadi masalah.
Namun bagi Mulyadi seharusnya Pemprov tak tergesa-gesa melakukan perubahan yang begitu besar.
"Mohon dikaji ulanglah soal perubahan inikan ibaratnya dari tangga satu langsung ke tangga lima, harusnyakan bertahap dulu," tambahnya.
Sebelumnya, Speed Boat reguler di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Kalimantan Utara, mogok beroperasi, Sabtu (4/1/2020).
Pelayaran reguler ke sejumlah wilayah termasuk Tanjung Selor, Kalimantan Utara pun mengalami gangguan.
Informasi yang diperoleh mogok ini diinisiasi oleh para pemilik speedboat.
Menyikapi adanya kenaikan tarif tambat di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
BACA JUGA
Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Buka Rekrutmen Pegawai Non PNS, Catat Persyaratannya
Bawaslu Balikpapan Peringatkan Walikota Tidak Lakukan Mutasi Mulai 8 Januari 2020, Ini Alasannya
Ada Nasabah Jiwasraya Cabang Samarinda Minta Kembalikan, Senior Agency Manager Angkat Bicara
Kisah Puradi, 30 Tahun Jadi Tukang Sapu Jalan di Kota Balikpapan, Terima Gaji Rp 1,8 Juta/Bulan
"Kalau pemilik maunya mogok kita ikut saja, alasan yang kita tahu karena ada kenaikan biaya tambat," ucap salah satu ABK Speedboat yang ditemui.
Awalnya tarif tambat untuk speedboat dengan kapasitas 30 GT hanya Rp 15 ribu persekali jalan.

Namun berdasarkan aturan dari Pemerintah provinsi Kalimantan Utara mengalami perubahan.
Tarif tambat dihitung per-GT, yakni Rp 5 ribu per GT sekali jalan.
Mogok ini juga dilakukan sebagai lanjutan protes yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Para penumpang pun terpaksa berlayar dengan menumpangi speedboat yang berukuran lebih kecil.
BACA JUGA
11 Poket Sabu Siap Edar, Pengguna Sekaligus Pengedar Diamankan Polsek Samarinda Seberang
33 Ahli Bakal Memberi Rekomendasi Jembatan Mahakam IV Samarinda, akan Sodorkan Beberapa Catatan
Fakta Wow Jembatan Mahakam IV Samarinda, Habiskan Dana Rp 820 Miliar hingga Lampu Tematik Canggih
Jembatan Mahakam IV Perdana Beroperasi, Dilarang Melaju di atas 40 Km per Jam, Begini Penjelasannya
(*)