Tidak Cukup Sepekan Jabat Kadisnaker, Junaidi Disidak Anggota DPRD Berau Kalimantan Timur

Anggota DPRD Kabupaten Berau melakukan sidak di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Ikbal Nurkarim
Anggota DPRD Kabupaten Berau melakukan Sidak di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau Jl Murjani I, Karang Ambun, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Senin (6/1/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Kabupaten Berau melakukan sidak di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau Jl Murjani I, Karang Ambun, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Senin (6/1/2020).

Sidak anggota DPRD tersebut di pimpin langsung ketua Madri Pani dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Berau.

Rombongan DPRD Kabupaten Berau di terima langsung kepala dinas yang baru dilantik Junaidi, Kadisnaker.

Junai menjabat Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh bupati berau beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal (03/01/2020) lalu.

Sidak anggaota DPRD Berau itupun berkaitan adanya laporan soal Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK yang dilakukan salah satu perusahaan tambang di kabupaten Berau yakni PT Buma.

Hal tersebut menyusul, PHK yang dilakukan perusahaan tambang dinilai tak sesuai prosedur atau cacat hukum.

Baca Juga:

 Soal Tarif Retribusi Tambat, Speedboat Reguler Berhenti, Dishub Kaltara Beber Raperda Inisiatif DPRD

 Pelayaran Masih Mogok, 6 Januari Pengusaha Speedboat Rapat dengan DPRD Kaltara, Bahas Soal Ini

 Tak Ada Sosialisasi Kenaikan Tarif Tambat, Pengusaha Speedboat Sayangkan Sikap Pemprov Kaltara

 Pemprov Kalimantan Utara Terjunkan Empat Speedboat, Cara Mengurai Penumpang Tanjung Selor Tarakan

"Kedatangan kami disini semata-mata mendengar aspirasi masyarakat, karena ini persoalan hidup orang banyak," katanya.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Berau juga meminta sejumlah dokumen soal keberadaan tenaga kerja non lokal yang ada di PT Buma.

Hal itu dilakukan, menurut Madri Pani untuk mengetahui maksud dari PHK yang dilakukan apakah efisiensi atau ada maksud lain.

Ketua DPRD Madri Pani juga meminta kadis yang baru menjabat untuk melakukan sidak di perusahaan yang dimaksud.

BACA JUGA:

 Menteri Suharso Monoarfa Beber Agenda Lahirnya Badan Otorita Ibu Kota Negara Indonesia di Kaltim

 Masih Ada Sekolah Pinjam Kursi, Disdikpora PPU Siapkan Rp 32 Miliar Untuk Pengadaan Kursi dan Meja

 Bendera Merah Iran Berkibar setelah Jenderalnya Dibunuh, Ini Artinya, Tanda Perang dengan Amerika?

 Dua Komandan Lantamal XIII Tarakan Berganti, Ini Nama dan Jabatannya

"Kita minta bapak ini agar jangan duduk diatas kursi lah, sebaiknya kita melakukan sidak di perusahaan PT Buma," katanya.

Akhir-akhir ini menurut Madri seakan-akan masyarakat lokal tak memiliki kedudukan, dalam perusahaan,"

"Informasi dari dapam perusahaan, mereka diduga seenaknya mengambil tenaga kerja luar yang seharusnya nanti tenaga lokal sudah tidak ada baru kira ambil tenaga luar," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved