Transaksi Uang di Bontang Gunakan Mesin EDC, Ada Penipuan Rugi Rp 4,7 Juta, Begini Nasib Si Pelaku
Transaksi Uang di Bontang Gunakan Mesin EDC, Ada Penipuan Rugi Rp 4,7 Juta Begini Nasib Si Pelaku
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
"Wajahnya hampir tak tampak, pelaku pakai helm," tuturnya.
BACA JUGA
Ungkap Loket Penjualan Narkoba, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 6 Pengedar
BKD Kaltim Belum Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS, Adriningsih Beberkan Penyebabnya
Pembobolan Rumah di Samarinda, Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal, Modus Bersih-bersih
Cuaca Ekstrem Diduga Penyebab Nelayan Hilang di Biduk-Biduk Berau, Hingga Kini Belum Ditemukan
Belakangan diketahui, tersangka dan pemilik toko seluler saling kenal.
Pemilik tersebut rupanya mengenali pelaku.
Saat melihat ulang rekaman CCTV yang tertangkap di toko miliknya.
"Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan yang ada, setelah yakin baru kami lakukan penangkapan," ujarnya.
Saat diamankan polisi, tersangka mengakui perbuatannya.
Atas apa yang dilakukannya, Paul dijerat pasal 378
Kemudian terancam pidana penjara paling lama 4 tahu.
Baca Juga:
• Bupati Kukar Edi Damansyah Ngaret Daftarkan Berkas Nama Calon Wakil Bupati, Rencana Habis Dzuhur
• Reynhard Sinaga Kerap Datangi Desa Gay, Biaya Hidupnya di Inggris Dapat Transfer Uang dari Sosok Ini
• Reynhard Sinaga Pakai GHB untuk Bius Korbannya Terungkap Bukan Obat Sembarangan, Efeknya Mengerikan
(Tribunkaltim.co/Fachri)