Transaksi Uang di Bontang Gunakan Mesin EDC, Ada Penipuan Rugi Rp 4,7 Juta, Begini Nasib Si Pelaku

Transaksi Uang di Bontang Gunakan Mesin EDC, Ada Penipuan Rugi Rp 4,7 Juta Begini Nasib Si Pelaku

TribunKaltim.Co/Muhammad Fachri Ramadhani
Tim opsnal Polsek Bontang Selatan baru-baru ini menangkap warga Tanjung Laut Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. 

"Wajahnya hampir tak tampak, pelaku pakai helm," tuturnya.

BACA JUGA

Ungkap Loket Penjualan Narkoba, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 6 Pengedar

BKD Kaltim Belum Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS, Adriningsih Beberkan Penyebabnya

Pembobolan Rumah di Samarinda, Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal, Modus Bersih-bersih

Cuaca Ekstrem Diduga Penyebab Nelayan Hilang di Biduk-Biduk Berau, Hingga Kini Belum Ditemukan

Belakangan diketahui, tersangka dan pemilik toko seluler saling kenal.

Pemilik tersebut rupanya mengenali pelaku.

Saat melihat ulang rekaman CCTV yang tertangkap di toko miliknya.

"Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan yang ada, setelah yakin baru kami lakukan penangkapan," ujarnya.

Saat diamankan polisi, tersangka mengakui perbuatannya.

Atas apa yang dilakukannya, Paul dijerat pasal 378

Kemudian terancam pidana penjara paling lama 4 tahu.

Baca Juga:

 Bupati Kukar Edi Damansyah Ngaret Daftarkan Berkas Nama Calon Wakil Bupati, Rencana Habis Dzuhur

 Reynhard Sinaga Kerap Datangi Desa Gay, Biaya Hidupnya di Inggris Dapat Transfer Uang dari Sosok Ini

 Reynhard Sinaga Pakai GHB untuk Bius Korbannya Terungkap Bukan Obat Sembarangan, Efeknya Mengerikan

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved