Breaking News

HUT ke 63 Kaltim

Hindari Pembangunan Berbiaya Tinggi, Ini Mega Proyek yang Diajukan Masuk Proyek Strategis Nasional

APBD ) Kaltim tahun 2020 hanya sebesar Rp 11,75 triliun. Namun, ada beberapa mega proyek akan dilaksanakan tahun ini. Nilainya pun triliunan rupiah

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ FACHMI RACHMAN
Pengguna Tol Balikpapan-Samarinda yang masuk melalui Samboja sedang melakukan transaksi dengan e-Money di gerbang masuk Tol. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kaltim tahun 2020 hanya sebesar Rp 11,75 triliun. Namun, ada beberapa mega proyek akan dilaksanakan tahun ini. Dan nilainya pun triliunan rupiah.

Melihat kemampuan anggaran, Pemprov Kaltim menyatakan tidak akan mampu melaksanakan pembangunan mega proyek tersebut. Untuk menghindari hal itu,

Pemprov Kaltim mengarahkan mega proyek tersebut untuk masuk dalam  Proyek Strategis Nasional ( PSN )

Gubernur Isran Noor mengungkapkan, Pemprov Kaltim berupaya menghindari mega proyek dengan biaya APBD. Tetapi proyek tersebut diarahkan untuk dapat masuk dalam skema pembiayaan PSN.

“Di tahun 2020 ini, setidaknya ada 4 proyek PSN mulai dikerjakan. Salah satunya normalisasi Sungai Karang Mumus ( SKM ) di Samarinda total hampir Rp 2 triliun,” ujarnya.

Nilai anggaran tersebut lebih kecil dari yang diperkirakan sebelumnya, yakni kurang lebih sebesar Rp 10 triliun.

Baca Juga;

Eks Lokalisasi Manggar Sari Dibongkar, DKK Balikpapan Akui Sering Kesulitan Masuk Periksa PSK

Jenazah Terborgol di Sungai Mahakam, Ternyata Andi Tomi Alun Samudera Koleba Warga Samarinda

Sempat Dibantah Persipura Jayapura, Gelandang Imanuel Wanggai Resmi Berlabuh ke Borneo FC

Singgung Masalah Banjir di HUT Kaltim, Isran Noor: Sejak Kuda Makan Tembaga Samarinda Sudah Banjir

Selain itu, dikatakan Isran, proyek yang sedang diupayakan adalah pembangunan Waduk Lambakan di Kabupaten Paser. Bukan hanya pembangunan bangunan baru, ada penyelesaian pembangunan yang juga diajukan menjadi PSN.

“Penyelesaian pembangunan Bendungan Marangkayu di Kutai Kartanegara juga kita masukan dalam PSN. Saat ini juga, kita sedang menunggu penunjukan untuk pengerjaan pembangunan Jalan Tol Samarinda Bontang sepanjang kurang lebih 95 kilometer,” tuturnya.

Nilai investasi Jalan Tol Samarinda-Bontang, kata Isran, sekitar Rp 11 triliun. Namun, saat masuk ke PSN nanti seluruh kewenangan dalam proses pembangunan dan pengelolaannya nanti sepenuhnya akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam, dan pembangunan Bendungan Sungai Wain untuk mengurangi beban Waduk Manggar dan Bendungan Teritip dalam menyuplai air baku di Balikpapan, juga kita ajukan masuk ke dalam PSN. Semua proyek tersebut bernilai triliunan rupiah,” tandasnya.

Terhadap proyek-proyek pembangunan yang sudah selesai, Isran mengharapkan, agar dapat dimanfaatlkan dengan sebaik-baiknya. Di antara bangunan tersebut, yakni Bandara Internasional APT Pranoto Samarinda, Jembatan Mahkota II dan Jembatan Mahakam IV.

“Termasuk Jalan Tol Samarinda-Balikpapan ( Balsam ) yang beberapa waktu lalu sudah diresmikan Presiden Joko Widodo. Sekarang jalan itu sudah dapat dilalui. Meskipun, baru mencapai 66 kilometer hingga Gerbang Tol Samboja. Tapi, di tahun ini Insya Alloh akan selesai semua,” ucapnya.

Baca Juga;

Ketua DPRD Kukar Minta KSOP Batasi Maraknya Kapal Ponton & Tugboat di Sungai Mahakam, Ini Alasannya

Dinas Lingkungan Hidup Berau Akhirnya Beberkan Hasil Lab Perubahan Warna Sungai Segah

Kepincut Rayuan Teman, 25 Tahun Jadi Pengedar Nenek WS Jadi Koordinator Bandar Narkoba di Balikpapan

Penampakan Pesut di Sungai Somber Balikpapan, Melompat-lompat Bebas, Danielle Kreb Bertanya Ini

Tidak hanya di wilayah perkotaan saja, Isran menegaskan, Pemprov Kaltim juga mengajukan jalan pedalaman dan perbatasan untuk masuk menjadi PSN, yakni jalan sepanjang 280 kilometer yabg keseluruhannya masuk dalam daerah administratif Kabupaten Mahakam Ulu.

“Panjang jalan, sepanjang 280 kilometer yang meliputi Desa Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bangun-Kecamatan Long Pahangai-Kecamatan Long Apari, di Kabupaten Mahakam Ulu ( Mahulu ). Untuk jalan ini, memang sudah seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sebab, ini jalan perbatasan,” tegasnya. (ink)

Mega Proyek Kaltim
* Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang
* Pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU
* Pembangunan Waduk Lambakan, Kab. Paser
* Pembangunan Bendungan Marangkayu, Kab. Kukar
* Pembangunan Bendungan Sungai Wain
* Pembangunan Jalan Perbatasan 280 Kilometer, Kab. Mahulu
Sunber Pemprov Kaltim (ink)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved