Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku-Semoi Dipercepat, Mulai Februari Lahan Warga Dibebaskan
Pembebasan lahan untuk bendungan Sepaku-Semoi akan dipercepat. Bahkan mulai Februari lahan warga akan dibebaskan
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM-Pembebasan lahan untuk bendungan Sepaku-Semoi akan dipercepat. Bahkan mulai Februari lahan warga akan dibebaskan
Pembebasan lahan bendungan Sepaku-Semoi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara rencananya akan dipercepat proses pembebasannya.
Bahkan, saat ditemui di Kantor Bupati PPU, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sepaku, Adi Kustaman mengungkapkan, saat dirinya melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kaltim,
tahap pertama rencananya akan dilakukan mulai Februari 2020 mendatang.
"Info yang saya dapat, pembebasannya dipercepat," ungkapnya. Rabu, (8/1/2020).
Oleh karen itu ucap Adi, Balai Wilayah Sungai III Kalimantan rencananya pada Kamis, (9/1/2020) besok, akan meninjau langsung lokasi,
yang akan dibangun bendungan Sepaku-Semoi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara
• Pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi di IKN Gunakan Lahan 378 Hektar dan Telan Anggaran Rp 800 Miliar
• Gubernur Kaltim Jadi Inspektur Upacara HUT Paser Sebut Bendungan Lambakan Mulai Dibangun Tahun 2020
• Bendungan Benanga Samarinda Sempat Status Siaga, Air Mulai Merendam Pemukiman di Bantaran SKM
• Presiden Resmikan Bendungan Teritip, Tinggal Pemasangan Pipa Sekunder, Awal 2020 Fungsional
"Lokasinya ada di tiga desa, diantaranya Desa Tengin Baru, Desa Sukomulyo dan Desa Argomulyo," ujarnya.
Untuk data sementara ungkap Adi, terdapat sekitar 150 Kepala Keluarga (KK) dari tiga desa yang akan terdampak bangunan bendungan Sepaku-Semoi tersebut.
"Dan ini masih bertambah juga, karena pendataan dari BWS kemarin belum menyeluruh," tuturnya.
Ia juga menerangkan, seluruh warga yang terdampak pembangunan bendungan tersebut telah bersedia untuk dibebaskan lahannya.
Bahkan juga, telah menandatangani pernyataan bersedia untuk dibebaskan.
"Walaupun mereka mempertanyakan berapa nilai pembebasannya. Tapi bukan kewenangan BWS kan, nanti tim aprasial yang menentukan," jelasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya juga telah mendapat laporan dalam lokasi bendungan tersebut juga terdapat beberapa rumah, tak hanya lahan kosong saja.
"Sementara laporan yang masuk ada tujuh rumah warga yang masuk dalam genangan di bendungan itu," pungkasnya.
Luas Lahan 378 Ha
Sementara itu, SK Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Penajam Paser Utara, telah ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor pada 20 Desember 2019 lalu dengan total luas areal yang direncanakan dalam pembebasan adalah 378 hektar.
Luasan 378 hektar Bendungan Sepaku - Semoi tersebut terdiri dari luas genangan sekitar 342 hektar
Dan 36 hektar lagi untuk areal bendungannya atau tubuh bendungannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang kepada Tribunkaltim.co pada Selasa, (7/1/2020).
Dikatakan Nicko, pada 30 Desember 2019 lalu sudah dilakukan pengumuman penlok untuk disosialisasikan ke masyarakat.
Sehingga jika tidak ada keberatan dari masyarakat.
BACA JUGA
Ditinggal Pergi ke Kalimantan Selatan, Satu Rumah Kosong di Penajam Hangus Terbakar
Anggota DPRD Penajam Paser Utara Ini Desak Pimpinannya Panggil Bupati AGM, Begini Alasannya
Pelayanan Speedboat Reguler Tarakan-Bulungan Mulai Beroperasi Tarif Tambat Kapal Dikaji Ulang
Pulau Nunukan dan Tarakan Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia di Wilayah Kalimantan Utara
Maka pihaknya akan mengeluarkan SK Penlok tersebut untuk kembali disosialisasikan.
Ini terkait tujuan pembangunan bendung Sepaku - Semoi untuk pembangunan penyediaan air sebesar 2.400 liter per detik.
“Itu rencananya untuk kebutuhan di Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara dan juga Balikpapan,” ujarnya.
Lanjut dia, rencana pembebasan lahan untuk bendung tersebut dilakukan selama tiga tahun.
Namun fase pertama yang akan dibebaskan adalah di areal tubuh bendung terlebih dahulu. Kemudian di areal genangan yang bertahap selama tiga tahun itu.
“Sekarang kan katanya di pusat juga lagi ada lelang terkait pembangunan bendungan,” pungkasnya.
Diakuinya, anggaran bendung Sepaku-Semoi tersebut bersumber dari APBN sekitar Rp 800 miliar dan akan mengenai tiga desa di kecamatan Sepaku.
Di antaranya Desa Sukomulyo, Desa Argomulyo dan Desa Tengin Baru.
“Ada tiga desa yang dilaluinya,” pungkasnya.
BACA JUGA
Ungkap Loket Penjualan Narkoba, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 6 Pengedar
BKD Kaltim Belum Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS, Adriningsih Beberkan Penyebabnya
Pembobolan Rumah di Samarinda, Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal, Modus Bersih-bersih
Cuaca Ekstrem Diduga Penyebab Nelayan Hilang di Biduk-Biduk Berau, Hingga Kini Belum Ditemukan
Nicko menambahkan, total bidang yang akan dibebaskan ada sekitar 600 bidang dan tidak menutup kemungkinan satu orang memiliki lebih dari satu bidang.
“Kita patokannya jumlah bidang, kalau per orang mungkin ada yang punya dua atau tiga bidang,” tutupnya.
(Tribunkaltim.co)