Pilkada Bontang

Daftar Pilkada Bontang, Dasuki Terusik Soal Kode Etik ASN, Ini Penjelasan Dasuki

Status sebagai aparatur sipil negara ( ASN ) sedikit mengusik langkah Drs Dasuki maju di Pilkada Bontang 2020

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R
Kepala Diskominfo Kota Bontang, Drs Dasuki resmi mendaftar di Penjaringan Bacalon Wakil Walikota Bontang Partai Golkar untuk Pilkada 2020. Ia menyerahkan sendiri formulir penjaringan ke kantor DPD II Golkar Bontang, Jumat (10/1/2020). 

Enggan Terburu-Buru Cari Pemain, Alfredo Vera: Saya Ingin Betul-betul Pemain yang Dibutuhkan Tim

Punya Istri Empat, Jadi Alasan Iwan Seret Nekad Lakukan Pencurian Pakai Senjata Tajam di Kukar

Gara-gara Bayar Utang, Gaji ASN di Kutai Timur tak jadi Dianggarkan 14 Bulan, TK2D Hanya 9 Bulan

Dasuki yakin langkahnya tidak tersandung oleh regulasi. Dirinya juga sudah mempelajari dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Pihaknya mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) pada uji materi UU nomor 5 Tahun 2014 bahwa penetapan kandidat bacalon peserta pemilu setelah adanya keputusan dari KPU. (Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved