HUT Ke 63 Kaltim
ESDM tak Tahu Data Batu Bara Keluar, Terkendala 2 Hal Ini, Tambang Bukan Solusi Kalimantan Timur
Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim ) Isran Noor soal lemahnya pendataan Sumber Daya Alam ( SDA ) Kaltim saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penekanan Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim ) Isran Noor soal lemahnya pendataan Sumber Daya Alam ( SDA ) Kaltim saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna HUT ke-63 Kaltim di Gedung DPRD Provinsi Kaltim, kemarin diakui oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM ).
Kurangnya kewenangan Pemprov Kaltim dalam melakukan pengawasan.
Menjadi celah para pengusaha tambang batu bara mengakali daerah penghasil SDA terbesar di Indonesia ini.
Sehingga, hasil batu bara dari Kaltim tidak tercatat dengan benar.
Hal inilah yang menjadi perhatian Gubernur Isran Noor.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengakui kelemahan pendataan SDA di Kaltim, terutama hasil tambang batu bara.
Baca Juga:
• Pasca Batu Bara Tumpah di Perairan Muara Berau, Begini Tanggapan Kapolres Kukar
• Video Viral Tongkang Jebol, Batu Bara Tumpah ke Laut di Muara Berau Kukar, Polisi Mulai Telusuri
• Bupati Sebut Berau Sedang Galau, Berkali-kali Dipukul Harga Batu Bara, Pemkab Seriusi Pariwisata
• Kapal Tongkang Bersenggolan di Perairan Teluk Balikpapan Ratusan Ton Batu Bara Nyaris Tumpah ke Laut
Menurut Wahyu, kurangnya kewenangan pengawasan ditambah minimnya personel pengawasan membuat ESDM Kaltim kesulitan memperbaiki persoalan tersebut.
"Kewenangan kita itu hanya saat mau pengapalan saja. Tapi, kalau sudah berlayar bukan lagi kewenangan kita dalam mengawasi," ujarnya kepada Tribun, Kamis (9/1) di GOR Sempaja, Samarinda.
"Kalau sudah berlayar, bukan lagi kewenangan kita. Tapi, itu kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Jadi, saya mengakui memang kalau pengawasan kita itu masih sangat lewah. Seperti, yang disampaikan Pak Gubernur, kemarin," lanjutnya.
Kritik Gubernur Isran soal hilir mudik batu bara di Sungai Mahakam layaknya semut, menunjukkan secara kasat mata SDA Kaltim dikirim ke luar.
Ditanyakan, apakah semua itu legal, Wahyu Widhi menegaskan, tidak semua SDA yang keluar dari Kaltim legal.
"Tidak semua legal itu. Ada juga yang ilegal. Jadi, tidak semua batu bara yang berada di atas ponton itu bisa dikatakan legal. Hanya ya itu, kewenangan kita hanya sampai saat pengapalan saja," tegasnya.
Perbaikan demi perbaikan, dituturkan Widhi, memang harus dilakukan untuk melindungi SDA di Kaltim. Salah satunya, melakukan digitalisasi pendataan hasil tambang batu bara yang akan keluar dari Kaltim.
"Ini sedang kita cari formulasinya. Dan kita bahas terus bagaimana menyiasati persoalan ini agar tidak terus menerus terjadi," tuturnya.