Mucikari Berau Ditangkap

Ibu Rumah Tangga di Berau Jadi Mucikari, Dapat Fee Rp 100 Ribu Per Transaksi, Begini Nasibnya Kini

Ibu rumah tangga di Berau jadi mucikari, dapat fee Rp 100 ribu per transaksi, begini nasibnya kini.

TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro, Polres Berau saat menunjukkan bukti penangkapan mucikari 

AS diduga jadi korban, atas aksi YN dalam menjajakan wanita ke pria hidung belang. 

Seorang mucikari berinisial YN (30) ditangkap usai ada laporan masyarakat soal bisnis haram pelaku.

Kasat Reskrim  AKP Rengga Puspo Saputro, Polres Berau saat menunjukkan bukti penangkapan mucikari
Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro, Polres Berau saat menunjukkan bukti penangkapan mucikari (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

Kasat Reskrim Polres Berau itu menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat

"Kita memperoleh informasi yang kemudian kami tindaklanjuti. Dari pengembangan informasi itu juga, diketahui bahwa YN sudah kerap menyediakan jasa Pekerja Seks Komersial ( PSK ) kepada lelaki hidung belang," jelasnya.

BACA JUGA

Turun ke Lokasi Kebakaran Asrama Polisi, Walikota Balikpapan Siap Beri Bantuan Logistik

Hujan 5 Jam Samarinda Kembali Digenang Banjir, Penumpang Bandara APT Pranoto Naik Pickup Warga

Ribuan Warga di Penajam Paser Utara Telah Menikmati Jaringan Gas, Tak akan Lagi Alami Kelangkaan

Sentra Industri Meubeler dan Perahu Tarakan Kalimantan Utara Segera Dioperasikan, Begini Kesiapannya

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,9 juta hasil menyediakan jasa PSK screenshoot chatt proses transaksi.

Rencananya uang yang ikut diamankan polisi itu akan YN bagi dengan AS.

Atas perbuatan pelaku, ia diancam dengan Pasal 506 KUHP. (Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved