Banjir Jakarta
Gugatan untuk Anies Baswedan Tak Main-main, Lalai Soal Banjir Jakarta, Segini Nilai Ganti Rugi
Terungkap gugatan untuk Anies Baswedan tak main-main, lalai soal banjir Jakarta, segini nilai ganti rugi
TRIBUNKALTIM.CO - Buntut banjir di ibu kota rupanya menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bahkan gugatan untuk Anies Baswedan tak main-main, lantaran dianggap lalai soal banjir Jakarta, hingga masyarakat rugi besar.
Diektahui 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).
Adapun gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst. Alvon K Palma, salah satu Tim Advokasi Korban Banjir mengatakan, gugatan itu diajukan lantaran Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dinilai lalai menjalankan tugasnya.
Sebab tidak adanya informasi dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat khususnya daerah kawasan yang di bantaran kali Ciliwung.
"Kan gitu, silahkan aja diverifikasi apakah memang ada atau tidak (peringatan dini).
Buktinya 23 Desember itu dikasih tahu sama BMKG.
Namun, tanggal 31 Desember hingga1 Januari itu tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat," ujar Alvon di PN Jakarta Pusat, Senin kemarin.
• Aksi di Balai Kota DKI Jakarta Ricuh, Massa Pro dan Anti Anies Baswedan Bersitegang, Ini Kejadiannya
• Banjir Jakarta, 600 Warga Ajukan Class Action, Komentar Ahok soal Gugatan terhadap Anies Baswedan
• Suarakan Dukung Anies Baswedan dan Minta Gubernur Mundur, Dua Kubu Besebrangan Demo di Balaikota DKI
• Bukan Meragukan Kemampuan Anies Baswedan, tapi 2 Hal Ini buat Ahok BTP Ogah Komentari Banjir Jakarta
Selain itu, gugatan itu juga diajukan lantaran Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak merespons cepat korban yang terdampak akibat banjir itu.
Akibat dari banjir tersebut, ada 423 masyarakat yang mengadu mengalami kerugian di lima wilayah Jakarta.
Misalnya, ada sejumlah warga yang tidak terevakuasi, kurangnya logistik dan perlengkapan medis terdistribusi ke beberapa wilayah.
Anies Baswedan
banjir
Gubernur
DKI Jakarta
Jakarta
gugatan
lalai
ganti rugi
korban
Januari
bencana
TribunKaltim.co
DKI Jakarta Dilanda Banjir Besar, Top Skor Persija Marko Simic Unggah Hal Mengharukan di Instagram |
![]() |
---|
Disindir Menteri PUPR, Pakar Bocorkan Kesalahan Gubernur Anies Baswedan Tangani Banjir DKI Jakarta |
![]() |
---|
Dalam Keadaan Menggigil dan Terjebak Ayah Lansia Ini Minta Pertolongan, Ibu Ditemukan tak Bernyawa |
![]() |
---|
Tragis! Tahun 2020 Baru Tiba, Jakarta Sudah Berjibaku Hadapi Banjir, Ini Analisis Ahli Hidrologi UGM |
![]() |
---|
Tahun Baru, DKI Jakarta Dikepung Banjir dan Ada Warga Tewas, Ini Instruksi Gubernur Anies Baswedan |
![]() |
---|