Tangkap Penimbun BBM di Berau, Personel Polsek Kelay Amankan 48 Jerigen Berisi Premium dan Solar

Tangkap penimbun BBM di Berau, personel Polsek Kelay amankan 48 jerigen berisi premium dan solar.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Polsek Kelay saat menunjukkan barang bukti pengungkapan illegal oil. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tangkap penimbun BBM di Berau, personel Polsek Kelay amankan 48 jerigen berisi premium dan solar.

Personel Polsek kelay, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur mengamankan seorang terduga pelaku penimbun BBM, Selasa (14/1/2020)

Pelaku diketahui bernama Suroso (62) warga Bangen, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Ia ditangkap di Jl Poros Berau - Samarinda KM 140, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

BACA JUGA

BREAKING NEWS BBM Kerap Langka, Polres Berau Tangkap Perempuan Bawa 23 Jerigen Premium

Begini Modus Dua Pelaku Penimbun BBM di Kabupaten Berau, Bisa Untung Hingga Rp 2,1 Juta

86 Personel Polres Berau Naik Pangkat, 22 Dapat Penghargaan Termasuk Ungkap BBM Ilegal dan Karhutla

Pengunjuk Rasa Pertanyakan Uji Lab DLHK Berau, Perusahaan Sawit dan Batu Bara Lain Tidak Diteliti

Di tangan pelaku polisi juga berhasil mengamankan 48 jerigen berisi Bahan Bakar Minyak ( BBM ).

Puluhan jerigen itu diangkut dengan mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi KT 1254 G.

Di dalam mobil, polisi menemukan 38 jerigen berisi premium (bersubsidi) yang masing-masing berkapasitas 20 liter. Atau sekitar 760 liter bensin.

Polisi juga menemukan 200 liter BBM jenis solar subsidi yang disimpan dalam 10 jerigen yang masing-masing berkapasitas 20 liter.

Polsek Kelay saat menunjukkan barang bukti pengungkapan ilegal oil.
Polsek Kelay saat menunjukkan barang bukti pengungkapan ilegal oil. (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

BACA JUGA

Daerah di Berau Kalimantan Timur Ini Belum Ada Aliran Listrik, PLN Sebut Masuk Usulan Pekerjaan 2020

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved