Abraham Samad: Kantor DPP PDIP Harusnya Tetap Bisa Digeledah, Sesalkan Sikap Partai Pengusung Jokowi

Abraham menyatakan, penggeledahan kantor DPP PDIP yang seharusnya bisa dilaksanakan justru menjadi tertunda-tunda.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews.com
Menohok! Abraham Samad Buka Suara Terkait Kantor PDIP Pimpinan Megawati tak Kunjung Digeledah KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menilai kegagalan penggeledahan oleh KPK di kantor DPP PDI Perjuangan adalah wujud dari pelemahan pemberantasan korupsi di bawah UU KPK yang baru.

Penggeledahan tersebut terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Dugaan suap tersebut diduga soal pergantian antar waktu ( PAW ) anggota DPR dari PDIP.

Pernyataan tersebut disampaikan Abraham Samad dalam acara Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Senin (13/1/2020).

Haris Azhar Temukan Kejanggalan Penggeledahan DPP PDIP oleh KPK, Sikap Firli Bahuri Ini Disesalkan

• Nama Firli Bahuri Ketua KPK Disebut di Sidang Dugaan Suap Bupati Muara Enim, Kata Eks Kapolda Sumsel

• Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Heran Soal Kritik ICW, Enggan Satu Forum dengan ICW

• Terduga Pelaku Penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Dianggap Pasang Badan, Ini Alasannya

"Peristiwa ini kita ambil hikmahnya, bahwa sebenarnya adanya polemik ini dikarenakan hasil dari revisi undang-undang KPK sebelumnya," terang Abraham.

Abraham mengungkapkan, dalam UU KPK sebelumnya tidak ada mekanisme aturan tentang harus adanya izin melakukan penggeledahan

"Oleh karena itu, menurut saya, seharusnya kita sudah bisa menyimpulkan."

"Bahwa undang-undang KPK sekarang ini, yang diperlakukan ini sudah nyata-nyata melemahkan."

"Bukan melemahkan KPK nya, tapi melemahkan pemberantasan korupsinya," terang Abraham.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad berit tanggapan soal kualitas 3 komisioner KPK yang mendaftar lagi pada seleksi Capim KPK
Mantan Ketua KPK Abraham Samad berit tanggapan soal kualitas 3 komisioner KPK yang mendaftar lagi pada seleksi Capim KPK (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Abraham menyatakan, penggeledahan yang seharusnya bisa dilaksanakan justru menjadi tertunda-tunda.

"Konsekuensinya kalau sebuah penggeledahan itu tertunda, maka kemungkinan besar barang bukti yang diharapkan akan ditemukan dari hasil penggeledahan itu kemungkinan besar tidak akan lagi ditemukan," ungkap Abraham.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved