Haris Azhar Temukan Kejanggalan Penggeledahan DPP PDIP oleh KPK, Sikap Firli Bahuri Ini Disesalkan
Haris Azhar, aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Foundation menggungkap adanya kejanggalan penggeledahan Kantor DPP PDIP oleh KPK
TRIBUNKALTIM.CO - Haris Azhar, aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Foundation menggungkap adanya kejanggalan dalam penggeledahan Kantor DPP PDIP atau PDI Perjuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu buntut dari kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang menerima suap dari Politisi PDIP, Harun Masiku terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.
Menurut Haris Azhar, kegagalan penggeledahan kantor DPP PDIP itu sendiri merupakan sesuatu yang janggal.
"Begini yang janggal itu justru ketika geledah itu tidak kejadian," ungkap Haris seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, pada Selasa (14/1/2020).
• Nama Firli Bahuri Ketua KPK Disebut di Sidang Dugaan Suap Bupati Muara Enim, Kata Eks Kapolda Sumsel
• Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Heran Soal Kritik ICW, Enggan Satu Forum dengan ICW
• Terduga Pelaku Penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Dianggap Pasang Badan, Ini Alasannya
• Anggota Jadi Pelaku Penyerang Novel Baswedan KPK, Polri Dalami Potensi Keterlibatan Jenderal Polisi
Ia lalu menyinggung alasan PDIP tidak mau digeledah seperti yang sempat diungkapkan politikusnya, Masinton Pasaribu.
Masinton Pasaribu mengatakan PDIP tidak mau digeledah dengan alasan KPK tidak membawa surat tugas.
Padahal menurutnya, hal itu hanya masalah teknis.

"Bahwa misalnya ada koleganya enggak boleh kolega ya, dari PDIP, Masinton menyebut surat kelengkapannya enggak ada dan lain-lain."
"Itu hanya teknis yang idealnya adalah harus tepat di kejadian penggeledahan itu kalau memang itu diasumsikan itu punya relasi dengan si Harun yang menggunakan identitas PDIP," jelasnya.
Jika sampai KPK berniat menggeledah kantor PDIP terkait Harun Masiku, Haris menduga bahwa kemungkinan ada kaitannya dengan seseorang dalam tubuh PDIP.
"Nah kalau sampai geledah PDIP, Harun punya relasi dengan seseorang di kantor tersebut," kata dia.
Namun, Haris Azhar justru mengkritik Pimpinan KPK, Firli Bahuri.
• Daftar Harta Kekayaan Dirut Baru PLN, Zulkifli Zaini dari Laporan KPK 6 Tahun Lalu Capai Rp 100 M
• Dafar Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK, Harjono Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkostar Rp 181,9 Juta
Di tengah polemik ini, seharusnya Firli bisa menjelaskan dan menjawab kritikan dari PDIP seberapa jauh penggeledahan tersebut.
"Waktu penggeledahan akan dilakukan atau sudah dilakukan itu harusnya pimpinan bisa mempertanggung jawabkan termasuk sampai hari ini ketika ditanya banyak orang dikritisi oleh teman-teman PDIP."
"Pimpinannya yang harusnya menjelaskan sedetail apa persoalan penggeledahan itu sudah dilakukan," kritik Haris.
Ia yakin banyak kejanggalan dari gagalnya penggeledahan itu.
Haris menilai, kegalagalan penggeledahan itu merupakan satu di antara kegagalan Pimpinan KPK yang baru mengatasi suatu masalah.
"Banyak kejanggalan. Jadi ini kegagalan dari pimpinan yang baru ini untuk mengelola perkembangan yang terjadi," pungkasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-3.08:
Masinton Pasaribu Nilai Tim Lapangan KPK Gerak Semaunya
Anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu angkat bicara terkait penggeladahan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), Wahyu Setiawan.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne pada Minggu (12/1/2020), Masinton Pasaribu mulanya mengapresiasi KPK atas penegakan hukum yang dilakukan pada kasus itu.
• Tindaklanjuti Imbauan KPK, Asisten III Ingatkan Pejabat Kaltara Segera Setor LHKPN
• Soal Penggeledahan DPP PDIP, Abraham Samad Sebut KPK buat Sejarah Baru, Izin Dewas Dinilai Janggal
"Jadi gini, pertama ini framing yang harus kita luruskan dulu bahwa berkait dengan OTT Komisioner KPU ya dalam konteks KPK melakukan penegakan dalam hal pemberantasan korupsi, tugas itu kita hormati," ungkap Masinton.
Masinton juga menilai bahwa yang dilakukan tim lapangan KPK tidak benar.
Menurutnya, tim lapangan tidak menjalankan undang-undang yang berlaku lantaran menggeledah Kantor DPP PDIP.
"Tapi sisi prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan, ya harus sesuai hukum acara dan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Ia membantah bahwa PDIP menghalang-halangi penggeledahan kantor tersebut.
Masinton menegaskan bahwa apa yang dilakukan KPK tidak benar.
"Nah kalau kita lihat konstruksi dari kronologis perkarannya kita lihat kita mesti luruskan ini, bahwa tadi dikatakan kita dianggap kooperatif, dianggap menghalang-halangi."
"Ini yang dilakukan ini bukan lagi motif penegakan hukum, ini yang harus ditertibkan dalam KPK," jelasnya.

Lantas, Masinton menyinggung bahwa tim lapangan KPK inilah yang harus direvisi.
"Ini tim lapangan yang bergerak selama ini, selama undang-undang KPK sebelum direvisi inilah tim yang bergerak semaunya ," kata dia.
Masinton menilai, penggeladahan Kantor DPP PDIP tidak ada kaitannya dengan penegakan hukum kasus suap Wahyu Setiawan.
"Ini kan membangun frame politik pada PDI Perjuangan, ini enggak ada kaitan dengan perkara."
"Tim ini, saya bisa katakan bahwa tim ini memang tim yang berkerja di luar konteks hukum ini," katanya.
Menurutnya, ada kepentingan politik di balik penggeledahan Kantor DPP PDIP.
"Datang ke PDIP itu di luar konteks hukum, membangun framing bahwa seakan akan ini langkah politik yang dilakukan oleh tim ini, tim lapangan ini, saya katakan itu," pungkasnya.
• Dua Polisi dan Keluarganya yang Serang Novel Baswedan KPK Dalam Bahaya, LPSK Minta Polri Melindungi
• Pengganti Febri Diansyah, Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk Dua Juru Bicara Anyar, Ipi Maryati-Ali Fikri
• Komisioner KPU Tarakan Kalimantan Utara Temui Kapolres Bahas Keamanan Pilkada 2020
• Ingin Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2020, Upaya Ini yang Akan Dilakukan KPU Balikpapan
(TribunWow.com/Mariah Gipty)