Darurat Narkoba
Musnahkan 35 Poket Sabu, Kapolres Berkomitmen Berantas Narkoba di Penajam Paser Utara
Sebanyak 35 poket barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUKALTIM.CO, PENAJAM - Sebanyak 35 poket barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Kapolres PPU, AKBP Dharma Nugraha mengungkapkan.
Narkoba sebanyak 35 Poket ini merupakan barang bukti penangkapan dari tujuh tersangka berbeda
Yakni tersangka berinisial MY sebanyak 17 Poket.
T Sebanyak 5 Poket, M sebanyak 3 Poket.
BN sebanyak 2 Poket, AW sebanyak 1 Poket.
Baca juga:
• Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain
• Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan
• 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku
• Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I
S sebanyak 2 Poket dan FT sebanyak 5 Poket.
"Ada tujuh tersangka dari 37 poket sabu itu," ujar ya. Rabu, (15/1/2020).
Lanjut dia, pemusnahan narkotika jenis sabu - sabu itu sendiri dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang ada di toples kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.
"Kita larutkan dan kita buang di kloset," tuturnya.

AKBP Dharma Nugraha menambahkan, pemusnahan ini merupakan salah satu komitmen polri.
Untuk terus memberantas habis peredaran narkoba
Baik melalui upaya preventif maupun represif.
Dengan melakukan penangkapan terhadap pengedar maupun pengguna narkoba.
“Semoga upaya ini dapat membuat wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara ini benar-benar bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Baca Juga:
• Presiden Jokowi Injakkan Kaki di Desa Pemaluan Kaltim, Selamat Datang Ibu Kota Baru
• Bappenas Kembali Kunjungi Lokasi Ibu Kota Baru di Sepaku, Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan 3 Hal
(Tribunkaltim.co)