Tuntut Gaji UMK

Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bulungan, Buruh Juga Minta Tunjangan Hari Raya Dibayarkan

Unjuk rasa di Kantor Bupati Bulungan, buruh juga minta Tunjangan Hari Raya ( THR ) dibayarkan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ AMIRUDDIN
SBSI Bulungan saat menyampaikan aspirasi di hadapan Bupati Bulungan Sudjati, Kamis (16/1/2020). 

BACA JUGA

Pandangan Tetangga Atas Perilaku Pelaku Pembunuhan NS Janda Tiga Anak di Balikpapan Kalimantan Timur

Presiden Jokowi Minta 100 Hektar untuk Dihijaukan Area Ibu Kota Negara Indonesia di Kalimantan Timur

Dipuji Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani: Kita Lihat Nanti

Berhadapan Sungai Kayan, Hotel Luminor Tanjung Selor Diresmikan Gubernur Kalimantan Utara

Bukan hanya itu, Agustinus juga menuntut buruh yang telah di-PHK, agar dipekerjakan kembali.

"Termasuk cuti tahunan, agar diberikan kepada buruh, dan pemberian alat perlindungan diri (APD) bagi pekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan," ujarnya.

Pantauan Tribunkaltim.co, saat berunjukrasa, SBSI dikawal ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan.

Pengamanan juga dibackup Polres Bulungan.

Tuntut Gaji Sesuai UMK

Diberitakan sebelumnya,  puluhan buruh berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ) pada Kamis (16/1/2020) pagi ini.

Mereka buruh tersebut tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Dalam aksinya, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan di depan kantor orang nomor satu di Bulungan itu, di Tanjung Selor.

"Kami meminta buruh digaji sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) Bulungan," kata Ketua SBSI Bulungan, Agustinus, dalam orasinya dalam pantauan Tribunkaltim.co.

BACA JUGA

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved