Tuntut Gaji UMK

Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bulungan, Buruh Juga Minta Tunjangan Hari Raya Dibayarkan

Unjuk rasa di Kantor Bupati Bulungan, buruh juga minta Tunjangan Hari Raya ( THR ) dibayarkan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ AMIRUDDIN
SBSI Bulungan saat menyampaikan aspirasi di hadapan Bupati Bulungan Sudjati, Kamis (16/1/2020). 

Zahiruddin Pelaku Pembunuhan Janda Tiga Anak di Balikpapan Terindikasi di Bawah Pengaruh Narkoba

Usai Tinjau Banjir, Pemkot Samarinda Gelar Rapat Terbatas untuk Tetapkan Status Banjir

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Induk Penajam Naik, Pedagang Sebut Kenaikannya Tak Tinggi

Walikota Tarakan Khairul Resmikan TPS Pamusian, Kota Tarakan Kini Miliki 8 TPS 3R

UMK itu ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Makanya kata dia, buruh harus digaji sesuai UMK yang telah ditetapkan.

"Banyak buruh yang terpaksa ngutang, demi memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Ini butuh perhatian dari Pemkab Bulungan," ujarnya.

Ia juga menyoroti sistem kontrak kerja, yang saat ini dialami buruh di Bulungan Kalimantan Utara.

Utamanya pekerja di Pemkab Bulungan.

Pantauan Tribunkaltim.co, hingga saat ini peserta aksi masih terus berorasi.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang juga dikawal penjagaannya oleh aparat dari Polres Bulungan, pihak kepolsian dalam aksi unjuk rasa menjaga ketat jalannya unjuk rasa

(Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved