Tuntut Gaji UMK
Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bulungan, Buruh Juga Minta Tunjangan Hari Raya Dibayarkan
Unjuk rasa di Kantor Bupati Bulungan, buruh juga minta Tunjangan Hari Raya ( THR ) dibayarkan.
Penulis: Amiruddin | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Unjuk rasa di Kantor Bupati Bulungan, buruh juga minta Tunjangan Hari Raya ( THR ) dibayarkan.
Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Kamis (16/1/2020).
Kantor Bupati Bulungan terletak di Jl Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Setelah berorasi, perwakilan buruh diterima Bupati Bulungan Sudjati, untuk menyampaikan langsung aspirasinya.
BACA JUGA
Bupati Muharram Meninjau SMA Negeri 2 Berau Yang Terendam Banjir Akibat Hujan
Pandangan Tetangga Atas Perilaku Pelaku Pembunuhan NS Janda Tiga Anak di Balikpapan Kalimantan Timur
Banjir Samarinda Meluas, Total Sudah 12 Ribu Lebih Warga Terdampak, Ini Wilayah Paling Parah
Banyak Ikan Mati Saat Sungai Segah di Berau Berubah Warna, Simak Penjelasan Peneliti IPB
Terlihat pula Wabup Bulungan Ingkong Ala, Ketua DPRD Bulungan Kilat, dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) terkait.
Ketua SBSI Bulungan, Agustinus, mengatakan unjuk rasa tersebut untuk menuntut pemberian gaji kepada buruh, sesuai Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) Bulungan.
Pasalnya kata dia, pemberian gaji sesuai UMK merupakan kewajiban bagi pemberi kerja.
Apalagi penetapan UMK tersebut, berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Bukan hanya itu, Agustinus juga menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan.
"Pembayaran THR ini sejak 2017 belum dibayarkan. Persoalan ini telah beberapa kali kami sampaikan ke Pemkab Bulungan," kata Agustinus.
