Bunuh Begal, Pelajar Ini Malah Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana, Begini Kata Hotman Paris

Seorang pelajar yang didakwa lakukan pembunuhan berencana setelah ia membunuh seorang begal yang hendak rudapaksa kekasihnya, kata Hotman Paris

Editor: Amalia Husnul A
Surya Malang M Erwin/Instagram hotmanparis official
ZA (17) seusai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang. Inzet : Hotman Paris. Seorang pelajar yang didakwa lakukan pembunuhan berencana setelah ia membunuh seorang begal yang hendak rudapaksa kekasihnya, kata Hotman Paris 

Meski demikian, proses hukum ZA ternyata masih berjalan.

Setelah jalani sidang perdana, ZA mengaku sedikit tegang.

ZA berharap kasusnya segera menemui titik terang.

“Semoga bisa bebas,” beber ZA dikutip dari Suryamalang.com.

Selama ini ZA mendapat dukungan dari guru dan temannya di sekolah.

Sebentar lagi ZA akan menjalani ujian kelulusan. Makanya ZA tetap fokus pada sekolahnya.

“Saya ikut try out beberapa kali,” ucapnya.

Menurut update terbaru, ZA akan jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kepanjeng hari ini, Senin (20/1/2020).

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan keterangan para saksi.

"Kami berencana membawa saksi ahli pidana anak.

Kami akan menerangkan lebih jelas terkait kronologi yang terjadi.

Sudah kami komunikasikan dengan saksi ahli itu," beber Bakti ketika dikonfirmasi Surya Malang.

Balikpapan Rawan Begal, Polres Balikpapan Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Turut Antisipasi

Dua Sejoli di Balikpapan Kena Begal Saat Asyik Pacaran, Pelaku Tertangkap dan Warga Hadiahi Bogem

Kasus Begal Mencuat, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Ingin Kepolisian Tingkatkan Patroli di Jalan

Jambret dan Begal Berbeda, Begini Penjelasan dan Pencegahan Polsek Balikpapan Selatan

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelajar Bunuh Begal Didakwa Hukuman Seumur Hidup, Hotman Paris: Ini Masalah Seluruh Rakyat Indonesia, https://www.tribunnews.com/regional/2020/01/20/pelajar-bunuh-begal-didakwa-hukuman-seumur-hidup-hotman-paris-ini-masalah-seluruh-rakyat-indonesia?page=all.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ifa Nabila

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved