Didakwa Penjara Seumur Hidup, Nasib Pelajar SMA Usai Bunuh Begal, Hotman Paris Diserbu Ribuan Orang

Diketahui, ZA (17) terpaksa membunuh begal lantaran ia merasa terancam dan pelaku mengancam akan memperkosa kekasihnya.

Editor: Doan Pardede
SURYAMALANG.COM/M Erwin
ZA (17) seusai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang. 

"Kami berencana membawa saksi ahli pidana anak. Kami akan menerangkan lebih jelas terkait kronologi yang terjadi. Sudah kami komunikasikan dengan saksi ahli itu," beber Bakti ketika dikonfirmasi Surya Malang.

• Terkuak Dalang Pembunuhan Berencana Hakim PN Medan Jamaluddin, Istri Sewa Dua Orang Suruhan

• Nasib Korban Usai Dirudapaksa, Isi Chat WA Reynhard Sinaga Dibeber, Hakim yang Baca Sampai Merinding

• Misteri Kematian Hakim Jamaluddin, Dua Perempuan Ini Ditelusuri Soal Rencana Umrah Hingga Perceraian

• Aksi Ekstrem Lucky Hakim Renang dengan 1.000 Piranha, Pihak TMII tak Ambil Risiko Jika Ada Insiden

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved