Cara Cetak Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2019, Hati-hati Peserta yang Lakukan Hal Ini Wajib Cetak Ulang
Cara cetak kartu ujian tes SKD CPNS 2019, Hati-hati peserta yang lakukan hal ini wajib cetak ulang
7. Bila peserta sudah terlanjur mencetak kartu sebelum 1 Januari 2020, diimbau untuk mencetak ulang.

• Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemenkes dan Instansi Lainnya, Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi
• Amati Gerak-gerik Peserta Tes SKD CPNS 2019, Panitia Seleksi di Instansi Ini Siapkan Banyak CCTV
Penyusunan soal SKD melibatkan sejumlah pihak termasuk ahli bahasa
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Kemendikbud kembali dipercaya untuk menyusun soal SKD yang menjadi salah satu tahapan dalam penerimaan CPNS.
Dilansir TribunnewsWiki yang mengutip TribunPalu, Mendikbud, Nadiem Makarim menyatakan dalam penyusunan soal ini terdapat sejumlah tahapan yang dilakukan.
Selain itu, penyusunan soal SKD CPNS juga melibatkan sejumlah pihak.
Di antaranya, Kementerian PANRB, BKN, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Kemendikbud juga turut melibatkan para koordinator penyusunan soal CPNS tahun 2018 yang berasal dari kalangan dosen-dosen perguruan tinggi.
Penyusunan soal tersebut juga didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud.
• 27 Januari Tes SKD CPNS Pemkot Balikpapan, Ada Empat Kelas, Ini Formasi yang Banyak Dilamar
• 21 Januari Jadwal SKD CPNS Disampaikan, Begini Cara Cetak Kartu Ujian tak Boleh Asal Sembarangan
• Persiapan Tes SKD CPNS 2020, Pemkot Balikpapan Siapkan 200 Komputer dalam Empat Ruangan
• Berikut Ketentuan Cetak Kartu Ujian, Tidak Boleh Salah, Jadwal SKD CPNS Dimulai 27 Januari
Tidak hanya itu, penyusunan soal SKD melibatkan ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.
Hal bertujuan untuk memastikan, bahwa soal telah disusun menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
"Selanjutnya untuk memastikan bahwa soal yang telah disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar, telah dilakukan telaah bahasa oleh para ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan," tutur Mendikbud dikutip dari Tribunpalu.com.