Mayat Balita Tanpa Kepala

Guru PAUD Jadi Tersangka Mayat Balita Tanpa Kepala, Bukan Pembunuh Tapi Ancaman 5 Tahun Penjara

Informasi terbaru tentang guru PAUD di Samarinda yang jadi tersangka mayat balita tanpa kepala, bukan pembunuh tapi ancaman hukuman 5 tahun penjara

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
HO/Dokumentasi keluarga-Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Dari kiri ke kanan: lokasi temuan mayat bayi tanpa kepala, ibu dan keluarga balita Yusuf Gazali berada di RS AW Sjahrani, foto balita Yusuf semasa hidup. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Informasi terbaru tentang guru PAUD di Samarinda yang jadi tersangka mayat balita tanpa kepala, bukan pembunuh tapi ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus penemuan mayat balita tanpa kepala yang merupakan murid PAUD di Samarinda.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua guru PAUD yang mengasuh balita tersebut jelang detik-detik menghilangnya Yusuf Gazali hingga ditemukan tanpa kepala.

Ada 2 guru PAUD di Samarinda yang ditetapkan polisi sebagai tersangka tewasnya Yusuf Gazali, balita yang ditemukan tanpa kepala.

Dua guru PAUD di Samarinda, Kalimantan Timur berinisial TS dan ML terancam hukuman 5 tahun penjara.

Diketahui, balita bernama Yusuf Gazali ditemukan tewas di sungai kecil, tanpa kepala dan beberapa organ lainnya hilang.

Polsek Samarinda Ulu , Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menetapkan dua tersangka kasus kematian seorang bocah bernama Yusuf Gazali (4), Selasa (21/1/2020).

Temuan Mayat Balita tanpa Kepala, PAUD Ditutup, Dua Pengasuh Jadi Tersangka, Ini Kata Kepala PAUD

Pengakuan Kepala Sekolah PAUD Setelah 2 Guru Jadi Tersangka Mayat Balita Tanpa Kepala di Samarinda

Kasus Balita Tewas tanpa Kepala, tak Ada Tindak Pidana, 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka karena Ini

5 Fakta Kasus Balita Tanpa Kepala, Kronologi Hilang Versi Pengasuh hingga Ditetapkan jadi Tersangka

Sebelumnya, Yusuf Gazali ditemukan tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari, setelah sepekan sebelumnya hilang di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Abdul Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).

Kedua tersangka tersebut berinisial ML dan TS.

Keduanya merupakan pengasuh di PAUD Jannatul Athfaal di Jalan Abdul Wahab Syahranie, lokasi hilangnya Yusuf.

Penetapan status tersangka tersebut seiring dengan keluarnya hasil DNA jasad yang ditemukan tanpa kepala identik dengan Yusuf.

"Setelah kami lakukan gelar perkara bersama tim Reskrim Polres Samarinda.

Kami menyimpulkan bahwa dua orang tersebut bisa dinaikkan statusnya tersangka," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020) malam.

Ridwan mengatakan, pihaknya telah menyimpulkan kematian Yusuf Gazali akibat tercebur di parit.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 359 KHUP karena dianggap lalai mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Ancaman hukuman keduanya di atas lima tahun penjara.

"Malam ini juga kami menjemput kedua tersangka itu di PAUD," kata Ridwan.

Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut selama 24 jam untuk menentukan apakah kedua orang tersebut ditahan atau tidak.

"Kami sudah simpulkan bahwa Yusuf Gazali meninggal karena tercebur ke parit.

Belum ditemukan ada tindak pidana," jelasnya.

Sebagai informasi, Yusuf hilang di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Abdul Wahab Syahranie, pada Jumat (22/11/2019).

Pada Minggu (8/12/2019), jasad Yusuf Gazali ditemukan tanpa kepala di anak sungai Karang Asam Jalan Pengeran Antasari, Gang 3, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.

Selain kepala, organ tubuh lain seperti jantung, paru, tangan dan beberapa bagian lain juga dinyatakan hilang.

Meski sebagian organ tubuh hilang, pihak keluarga mengenali jasad tersebut adalah Yusuf Gazali.

Kemiripan itu dilihat dari baju yang digunakan Yusuf Gazali terakhir kali bertuliskan Monas.

Respon Keluarga Yusuf Gazali

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M. Ridwan, Selasa (21/01/20) di Kota Samarinda Kalimantan Timur mengatakan.

Dari hasil Tes DNA yang di lakukan tim Puslabfor Mabes Polri

Terkait kasus balita tanpa kepala menyatakan identik dengan Muhammad Yusuf Gazali.

Jajaran Reskrim Polsek Samarinda ulu Kota Samarinda melakukan penjemputan Marlina (26) dan Sri Supramayanti (51).

Keduanya merupakan pengasuh di PAUD tempat Yusuf Gazali bertempat Day Care.

Kedua wanita itu dijemput di PAUD di kawasan Samarinda Ilir Kota Samarinda sekitar pukul 21.00 Wita.

Kemudian langsung diperiksa.

"Ya memang keduanya pengasuh Yusuf Gazali, ya bersyukur sudah ditetapkan," kata ayah balita Yusuf Gazali, Bambang Sulistyo, Selasa (21/1/2020) kepada Tribunkaltim.co.

"Saya rasa pengungkapan kasus ini sudah bagus dan baik," katanya.

"Kami juga berterimakasih untuk penetapan tersangka memang melalui tahapan yang tidak sebentar," lanjutnya

Dari pihak keluarga belum tahu apakah ada langkah-langkah selanjutnya terkait kasus ini.

"Kita serahkan saja ke kepolisian dulu bagaimana kinerja mereka," katanya.

"Meskipun ibaratnya masih seperti statment awal saya, cuman ikuti dulu perkembangan polisi seperti apa," ucapnya.

Bambang mengatakan jika berseberangan dengan mereka nanti pihaknya akan menunjukkan bukti yang relevan.

Seperti diketahui, Yusuf Gazali dinyatakan hilang pada 22 November saat dititipkan orangtuanya di PAUD Jl AW Syahranie.

Pada Minggu 8 Desember Yusuf Gazali ditemukan meninggal dunia dengan bagian tubuh ada yang hilang.

Yusuf Gazali ditemukan di parit saluran air sungai kawasan Jalan Antasari Samarinda Ulu Kalimantan Timur, pada Minggu (8/12/2019) oleh warga setempat.

Terkait kasus tersebut, Selasa 21 Januari 2020 malam pukul 21.45 WITA, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, M. Ridwan bersama sejumlah anggotanya menjemput dua pengasuh tersebut untuk diamankan.

Dua pengasuh ML (26) dan TS (51) diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu.

Setibanya di Mapolsek Jalan Juanda Samarinda Ulu pengasuh ML (26) mengaku dua kali dihubungi polisi sebelum diamankan hari Selasa malam ini.

Karena ia dan TS (51) berbeda tempat tinggal dan diberitahu polisi untuk berkumpul di PAUD jalan AW Syaranie Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu Selasa malam 21 Januari 2020.

Ditanya wartawan, ML pun kembali mengingat peristiwa saat Ahmad Yusuf Ghozali (4) hilang 22 November lalu.

"Saya meninggalkan tinggal Yusuf cuma sebentar tak sampai 5 menit ke kamar mandi untuk buang air," tutur ML.

Dan ML mengaku sudah 10 tahun jadi pengasuh di PAUD tersebut.

Sedangkan TS mengaku tidak tahu berat dan tinggi Yusuf Gazali terkait yakin atau tidaknya bayi Yusuf Gazali meninggal terseret arus luapan air saat hujan di parit yang letaknya dari PAUD tak sampai 100 meter.

Pasalnya, di parit di jalan AW Syachranie ada besi ram yang dipasang untuk mengadang sampah maupun benda yang masuk di parit.

Kasus Balita Tanpa Kepala, Tersangka Akui Luput Awasi Korban Karena Sibuk Bujuk Anak Lain Rewel

Bukan Pembunuh Balita Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Yusuf Gazali Jadi Tersangka Polisi, Ini Responnya

DIAMANKAN POLISI- Pengasuh Ahmad Yusuf Gazali(4) yang ditemukan meninggal   mengenaskan ditemukan parit saluran air sungai, berinisial (ML) dan (SY) diamankan polisi di Mapolsek Samarinda Ulu Jalan Juanda Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (21/01/20)
DIAMANKAN POLISI- Pengasuh Ahmad Yusuf Gazali(4) yang ditemukan meninggal mengenaskan ditemukan parit saluran air sungai, berinisial (ML) dan (SY) diamankan polisi di Mapolsek Samarinda Ulu Jalan Juanda Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (21/01/20) (TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HP)

Guru PAUD Ungkap Detik-detik Yusuf Gazali Hilang, Fakta Baru Mayat Balita Tanpa Kepala di Samarinda

Temuan Mayat Balita Tanpa Kepala, Guru PAUD Samarinda Ini Tersangka, Begini Respon Ayah Yusuf Gazali

"Saya gak tau berat Yusuf Gazali, karena baru masuk 10 hari dan saya ga tahu soal ini,"katanya.

Selama mengabdi jadi pendamping dan pengasuh sejumlah di PAUD TS mengaku digaji standar.

"Saya selama bekerja jadi pengasuh standar saja gajinya sekitar 1 jutaan perbulan," tambah TS.

Kedua pengasuh ini pun mengaku antara menerima pasrah dan tidak menerima ditetapkan tersangka oleh polisi.

"Ya situasinya antara pasrah menerima dan tidak menerima,"ungkap ML.
"Kami juga memiliki data yang kongkrit," tuturnya.

"Tunggu hasil mereka dululah, kami berharap adil dan jelas," tegasnya.

Ini harus didukung bukti yang kuat kalau memang kejadiannya seperti itu.

"Harus meyakinkan keluarga kalo ada bukti yang kuat kami terima," bebernya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved