Mayat Balita Tanpa Kepala

Pengakuan Kepala Sekolah PAUD Setelah 2 Guru Jadi Tersangka Mayat Balita Tanpa Kepala di Samarinda

Berikut ini pengakuan Kepala Sekolah setelah dua guru PAUD ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan mayat balita tanpa kepala di Samarinda

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Dok tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Pengakuan Kepala Sekolah PAUD Setelah 2 Guru Jadi Tersangka Jasad Balita Tanpa Kepala di Samarinda 

Kini keduanya siap mengikuti proses hukum dan akan didampingi pengacara, juga dukungan dari guru-guru lain di PAUD.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan keduanya dikenakan pasal 359 KHUP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

"Sejauh yang kami simpulkan Yusuf Gazali meninggal karena tercebur ke parit.

Tidak ada tindak pidana. Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan.

Kedua tersangka, kata Ridwan akan diperiksa lebih lanjut selama 24 jam untuk memutuskan apakah dilakukan penahanan atau tidak.

Seperti diketahui, Yusuf hazali dinyatakan hilang pada 22 November saat dititipkan orangtuanya di PAUD Jl AW Syahranie.

Yusuf Gazali ditemukan di parit saluran air sungai kawasan Jalan Antasari Samarinda Ulu Kalimantan Timur, pada Minggu (8/12/2019) oleh warga setempat.

Terkait kasus tersebut, Selasa (21/1/2020) pukul 21.45 WITA, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, M. Ridwan bersama sejumlah anggotanya menjemput dua pengasuh PAUD untuk diamankan.

Dua pengasuh, ML (26) dan TS (51), diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu.

Setibanya di Mapolsek Jalan Juanda Samarinda Ulu, pengasuh ML (26) mengaku dua kali dihubungi polisi sebelum diamankan hari Selasa malam.

Sedangkan TS mengaku tidak tahu berat badan dan tinggi Yusuf Gazali dikaitkan dengan dugaan bayi Yusuf Gazali meninggal akibat terseret arus luapan air saat hujan di parit yang letaknya dari PAUD tak sampai 100 meter.

Pasalnya, di parit di jalan AW Syachranie ada besi ram yang dipasang untuk menghadang sampah maupun benda yang masuk di parit.

"Saya gak tau berat Yusuf, karena baru masuk 10 hari dan saya ga tahu soal ini," katanya.

Selama mengabdi jadi pendamping dan pengasuh sejumlah di PAUD, TS mengaku digaji standar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved