Polda Metro Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Dijual Rp 750 Ribu ke Pria Hidung Belang
Polda Metro ungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur. Anak-anak dijual Rp 750 ribu ke pria hidung belang.
Mami T alias A, ikut memaksa anak-anak tersebut melayani pria hidung belang dengan bayaran yang sudah ditentukan yang bersangkutan.
Tiga tersangka lainnya adalah D alias F, T, dan E. D alias F dan T berperan mencari anak-anak di bawah umur untuk dijual kepada R dan T.
"Mereka berdua menjual anak-anak ini seharga Rp750 ribu-Rp 1,5 juta. Sedangkan tersangka E ini juga anak buah dari Mami yang A, alias R, walaupun dia juga bekerja sebagai cleaning service di kafe tersebut," sambung Yusri.
Kabag Bin Opsnal Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengungkapkan eksploitasi anak berkembang di daerah Kalijodo berdasarkan informasi yang didapat.
"Para pelaku sangat sadis karena setiap korban mereka harus melakukan perbuatan itu sehari minimal 10 kali dan apabila tidak mencapai itu, para korban didenda," ujarnya.
Pujiyarto menuturkan dari segi kesehatan mereka juga kejam. Anak perempuan yang sedang datang bulan dipaksa untuk tidak datang bulan.
"Lalu tidak adanya pemeriksaan kesehatan berkala. Ini berpotensi penularan penyakit berbahaya, seperti HIV dan AIDS," ungkapnya.
Dari hasil penjualan anak di bawah Umur, Pujiyarto membeberkan pendapatan para tersangka mencapai Rp 2 miliar.
Para korban baru diberikan gaji setelah dua bulan melaksanakan aksi itu. "Gaji diberikan setelah dua bulan melaksanakan aksi, jadi dua bulan awal tidak digaji," ungkapnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengecam keras kasus ekploitasi anak di bawah umur ini.
• Di ILC Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Ditertawakan Roy Suryo, Sebut Omongannya Halusinasi
• Kuasa Hukum Bocorkan Kedekatan Rizky Febian dan Putri Delina ke Pramugari Lion Air, Calon Istri Sule
• Bukan Pembunuh Balita Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Yusuf Gazali Jadi Tersangka Polisi, Ini Responnya
Ia mengatakan perbuatan enam orang pelaku yang memaksa anak di bawah umur melayani kebutuhan seks pria hidung belang dengan media kafe merupakan kasus perbudakan di dunia modern.
Ai Maryati menyebut kasus ini sebagai serangkaian kekerasan yang biadab dan merusak generasi muda. Untuk itu ia mengharapkan para pelaku diproses hukum dengan serius guna memberikan efek jera.
"Kami bersama Polda Metro Jaya ini membongkar kasus praktik penjualan anak di bawah umur. Saya merekomendasikan proses hukum yang serius untuk efek jera yang kita optimalkan adalah perdagangan manusia," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (21/1).
Selain itu, Ai Maryati berharap kepada semua pihak untuk bisa bekerjasama mencegah perdagangan manusia, khususnya anak di bawah umur.
"Kami berharap semua pihak bisa mencegah perdagangan anak di bawah umur. Kami ingin anak-anak harus diselamatkan," pungkasnya. (Tribun Network/gen)